Padang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali menggelar program “Jaksa Mengajar” untuk ketiga kalinya. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMK Negeri 5 Padang pada Kamis, 24 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB. Program ini menyasar siswa kelas XI dan dilaksanakan secara serentak di 15 kelas yang ada di lingkungan sekolah tersebut, dengan melibatkan 15 jaksa dari Kejati Sumbar sebagai narasumber.
Yang menjadi sorotan dalam pertemuan kali ini adalah kehadiran Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., yang turut secara langsung memberikan materi kepada para siswa. Kehadiran beliau memberikan motivasi tersendiri dan menambah antusiasme para peserta didik.
Materi yang disampaikan dalam program ini mengangkat tema Pendidikan Anti Narkoba, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada siswa mengenai bahaya narkotika, dampak hukumnya, serta pentingnya membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan sekitar. Para jaksa menyampaikan materi dengan metode komunikatif dan interaktif, sehingga informasi dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh para siswa.
Kegiatan ini disambut sangat positif oleh siswa-siswi SMK Negeri 5 Padang. Mereka terlihat aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta menunjukkan minat yang tinggi terhadap tema yang disampaikan. Program ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum, tetapi juga momentum penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Melalui program “Jaksa Mengajar”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjauhi narkoba, demi mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.
KASI PENKUM
Mhd. Rasyid, S.H., M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar