Maluku | Vikaris Episkopal wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, RD Ponsianus Ongirwalu, mengajak seluruh lapisan masyarakat dan semua pihak untuk menghormati dan menghargai serta menjaga ketertiban pada masa minggu Pekan Suci Prapaskah.
Hal ini disampaikan RD Ponsianus Ongirwalu di Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus, Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Senin (14/4/25).
Beberapa prinsip dasar yang disampaikan adalah menghentikan segala jenis hura-hura, pesta pora serta mabuk-mabukan dan perjudian agar dihentikan, termasuk tidak diperkenankan kebisingan seperti berasal dari musik-musik keras atau knalpot kendaraan roda 4 dan roda 2 yang bising.
Gereja Katolik juga mendukung dalam masa Pekan Suci ini apabila Pemerintah Daerah dan instansi terkait serta aparat keamanan ikut terlibat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Salah satu dukungan diberikan kepada aparat keamanan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menekan peredaran minuman keras yang tidak terkendali dimana minuman keras yang memabukan dapat menjadi sumber masalah yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Di sisi lain, RD Ponsianus Ongirwalu juga mengapresiasi aksi nyata yang dilakukan oleh aparat keamanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban serta berupaya mencegah munculnya gangguan keamanan, ketertiban dan kriminalitas.
“Semoga dalam masa Pekan Suci ini dapat berjalan dalam situasi kondusif
sehingga rangkaian peringatan wafatnya Yesus Kristus hingga peringatan kebangkitan-Nya dapat berjalan aman dan lancar”.tutur RD Ponsianus.
Senada dengan itu, Pastor Kuasi Paroki Sta. Maria Imaculata Wowonda, Ketua Komisi Kerawam Kevikepan KKT - MBD, RD. Sebastianus Takndare, memberikan pandangannya tentang peredaran miras menjelang Prapaskah yaitu Gereja mengimbau bahwa Miras apabila dikonsumsi apalagi berlebihan, dapat mengganggu keselamatan jiwa dan hubungan dengan Tuhan.
Hal ini disampaikan saat ditemui media ini di Pastori Kuasi Paroki Sta. Maria Imaculata Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selanjutnya Pastor Sebastianus mengurai dampak negatif yang dapat timbul dari konsumsi Miras di masyarakat Kepulauan Tanimbar antara lain tindakan kriminalitas, dampak kesehatan yang tidak baik, dan membatasi hubungan kemanusiaan dengan orang lain.
Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh Gereja dan masyarakat dalam peredaran Miras menjelang Prapaskah antara lain seruan moral untuk menahan diri dari pemahaman tentang menkonsumsi miras dalam dalam Pekan Suci Prapaskah.
Gereja dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah peredaran miras, dengan tujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.
“Saya menekankan pentingnya menjaga keselamatan jiwa dan hubungan dengan Tuhan, sambil tetap menghargai nilai-nilai budaya dan adat istiadat”. tandas Pastor Sebastianus mengakhiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar