Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Polsek Padang Selatan Mengamankan Dua Orang Pemuda yang Diduga Melakukan Pencurian

12/03/2025 | 19:18 WIB Last Updated 2025-03-12T12:18:37Z

Padang, Rakyat Merdeka86.com | Polsek padang selatan mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan pencurian dompet yang berisikan emas dan uang tunai di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 


Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir, Rt 01/Rw 02, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar. 


Diketahui pada saat ini, pelakunya sudah diamankan oleh kepolisian dari Sektor Padang Selatan. Dan, sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya. 


Dimana pelakunya ada dua orang, yakni berinisial ES panggilan Pijai (19) dan RS panggilan Ruslan (18) warga Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar. Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. 


la mengatakan, korban diketahui seorang perempuan bernama Sahomi Dakhi yang bekerja sebagai ibu rumah tangga. “Berawal saat korban baru saja kembali dari Pasar Raya Padang. Namun, k0rban kaget karena melihat rumahnya sudah dalam kondisi berantakan,” ujar AKP Yudarman Tanjung, Selasa (11/3/2025). 


Setelah laporan tersebut masuk, pada Senin (10/3/2025) pukul 01.00 WIB, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku bernama Pijai sedang berada di parkiran Stadion GOR H Agus Salim Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar. 


“Akhirnya pelaku bernama Pijai dapat kami amankan. Berdasarkan keterangannya, ternyata pelaku melakukan pencur!an tersebut bersama dengan temannya bernama Ruslan,” katanya. 


Kemudian anggota Opsnal Polsek Padang Selatan melakukan penangkapan terhadap panggilan Ruslan di dalam rumah kontrakan di Jalan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar. 


Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau hitam dengan nomor polisi BA 4935 AK. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update