Kota Sorong PBD (5 Februari 2025) – Tindak lanjut dari laporan masyarakat, Sat Reskrim Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial AK yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel di wilayah Pasar Bersama. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti berupa perangkat elektronik, uang tunai, dan nota perjudian. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam memberantas judi online, sesuai dengan instruksi Kapolri untuk mendirikan Satgas Penanggulangan Perjudian Online.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar