Kota Sorong PBD (04/02/25) - Dalam upaya menjaga keamanan Kota Sorong, Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap dua kasus curanmor dan satu kasus penipuan yang meresahkan masyarakat. Pelaku JN, seorang pelajar, ditangkap setelah mencuri kendaraan bermotor di parkiran Masjid Al Jihad dan mengakibatkan kerugian cukup besar dengan enam sepeda motor yang berhasil diamankan. Sementara itu, kasus penipuan melalui media sosial yang melibatkan pelaku S dan P juga berhasil terungkap, dengan barang bukti seperti handphone dan kartu ATM yang disita. Selain itu, dalam kasus narkoba, polisi berhasil menyita lebih dari 375 bungkus ganja dari dua pelaku yang dijerat dengan pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 20 tahun.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar