Pasbar, Rakyat Merdeka86.com | Dalam rangka mengantisipasi aksi balapan liar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia secara stationer di depan Mako Satlantas setempat, Sabtu (11/1/2025) malam.
"Kegiatan razia secara rutin kita laksanakan setiap Sabtu malam, sebagai upaya pencegahan aksi balapan liar, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan penindakan secara kasat mata pelanggaran lalu lintas," ujar Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik.
Dikatakan, sasaran dari razia pada malam ini yaitu pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotor berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Penindakan tegas juga dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong), serta aksi balap liar di Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman," ucapnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan razia yang digelar sampai pukul 23.45 WIB, petugas berhasil mengamankan kendaraan bermotor sebanyak 62 unit terdiri dari 61 kendaraan bermotor roda dua dan satu unit roda empat.
"Penindakan menggunakan blangko tilang manual sebanyak 84 berkas, selain mengamankan 62 kendaraan bermotor petugas juga menyita barang bukti berupa STNK sebanyak 12 berkas dan SIM 10 berkas," jelasnya.
Ditambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara stationer, Satlantas Polres Pasaman Barat juga melakukan patroli ke sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar dan juga aksi tawuran antar remaja.
"Patroli ini akan dilaksanakan setiap hari, sebagai upaya pencegahan aksi balapan liar dan aksi tawuran, sehingga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat menjadi aman dan kondusif," tuturnya.
Ia menyebut, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasaman Barat masih cukup tinggi, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya.
"Kebanyakan pelanggaran lalu lintas disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya," sebutnya.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dan tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya selama berkendara di jalan raya.
"Khusus untuk generasi muda, hindari aksi balap liar dan tawuran yang akan merugikan diri sendiri bahkan berdampak kepada orang lain," imbaunya. (syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar