TNl AL-Dispen Puspenerbal (16/1/2025).Melalui sarana video conference, Komandan Puspenerbal, Laksda TNl Sisyani Jaffar mengikuti Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) secara Kolektif Unit Organisasi TNI Angkatan Laut (UO TNI AL) Tahun 2025 di Rupat Gedung R. Kasenda, Mako Puspenerbal, Juanda, Kamis, (16/1/2025).
Acara pelaksanaan penandatanganan secara serentak seluruh jajaran TNI AL se – Indonesia ini, dipimpin langsung Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan dipusatkan di Wisma Elang Laut (WEL) Jakarta.
Kasal dalam sambutannya menyampaikan bahwa, hari ini telah dilaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di lingkungan TNI AL, dengan Mitra penyedia barang dan jasa yang merupakan simbolisasi dimulainya proses pekerjaan fisik pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AL Tahun 2025.
“Kontrak secara kolektif ini dilaksanakan setelah melalui proses tender sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Kasal.
Penandatanganan ini lanjutnya, dilaksanakan secara serentak oleh 14 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan TNI Angkatan Laut dengan jumlah total 40 kontrak yang meliputi kegiatan diantaranya yaitu, pengadaan alutsista dan non alutsista, pembangunan sarana dan prasrana Pangkalan, pengadaan Material Khusus (Matsus) Pasukan Khusus Laut (Passusla), pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit TNI AL, serta dukungan operasional lainnya.
"Pada hakikatnya kontrak secara kolektif merupakan bagian dari upaya, peningkatan kinerja TNI AL melalui penandatanganan kontrak di awal tahun, dan diharapkan mempercepat daya serap TNI AL TA. 2025, sehingga menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun," terang Kasal.
Dalam rangka menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai Global lanjutnya, pemerintah Indonesia berupaya memaksimalkan pemanfaatan potensi sumber daya nasional dengan memprioritaskan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
Penandatanganan kontrak secara kolektif yang berlangsung di Rupat Mako Puspenerbal antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Puspenerbal, dengan mitra penyedia barang dan jasa ini, disaksikan oleh Komandan Puspenerbal, Wadan Puspenerbal, Ir Puspenerbal, para Direktur Puspenerbal dan Kasatker jajaran Puspenerbal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar