Pasbar, Rakyat Merdeka86.com| Pastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP), Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengecekan rutin senpi yang digunakan oleh seluruh personel, Senin (23/12/2024).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik didampingi Kasi Propam Iptu R. Pasaribu dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang dilaksanakan di lapangan volly ball indoor Mapolres setempat.
Kapolres Pasaman Barat mengatakan, pengecekan senjata api yang dipinjamkan kepada seluruh personel meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api dan kecocokan data pemegang senjata api sesuai dengan dokumen yang ada.
"Pengecekan senjata api ini untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada personel dapat bertanggung jawab dalam penggunaannya dan harus sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Ditambahkan, pengecekan senjata api secara berkala dilingkungan Polres Pasaman Barat merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas.
“Senjata api merupakan alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,” ucapnya.
Disamping itu, selain melakukan pemeriksaan kondisi senjata api personel, ia juga memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
"Jika ada personel yang tidak memenuhi syarat administrasi atupun melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas termasuk juga penarikan senjata api," tegasnya. ( syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar