Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Heboh!!! Beberapa warga Padang Panjang Keluhkan Isi Tabung Gas Elpiji 3 kg Berkurang.

08/12/2024 | 15:48 WIB Last Updated 2024-12-08T08:48:30Z

PadangPanjang, Rakyat Merdeka 86 Com | Setelah warga Masyarakat Padang Panjang terlepas dari kelangkaan Gas Elpiji 3 kg , kini warga kembali mengeluhkan Gas Elpiji 3 kg yang disubsidi Pemerintah .


Pasalnya , sejak beberapa bulan belakangan ini isi Gas Elpiji 3 kg tersebut jauh berkurang dari isian normal. Kenyataan ini tentu dikeluhkan warga lantaran sangat merugikan masyarakat.


"Saya punya tabung baru dibeli dari pengecer  , saat dipasang regulator jarumnya hanya menunjukkan setengeh lebih , tidak full . Padahal kalau tabungnya Normal biasanya jarum regulator naik sampai full", ujar Netti (60) IRT asal Padang Panjang, Minggu (8/12/2024).


Ia juga mengatakan , dengan keadaan seperti ini jelas sekali  warga dirugikan , sebab Gas akan lebih cepat habis lantaran isinya tidak sesuai . Justru dengan berkurangnya isi Gas  , otomatis kita harus membelinya lagi dan itu tentu menambah pengeluaran kita sehari-hari , ditambah lagi dengan harga di warung pengecer per satu tabung Gas Elpiji 3 kg Rp 25 000.


"Biasanya jika isi tabung Gas Elpiji 3 kg normal, maka bisa dipergunakan untuk 5 hari pemakaian. Akan tetapi dua bulan belakangan ini baru 3 hari dipakai sudah habis , itupun sudah irit pemakaiannya ," sebut Netti lagi.


Bukan itu saja, Linda (63)warga Kecamatan Padang Panjang Barat juga sangat mengeluhkan berkurangnya isi tabung Gas Elpiji 3 kg dua bulan belakangan ini. Dia juga bingung mau menyampaikan keluhan terkait berkurangnya isi tabung Gas Elpiji 3 kg ini kemana. Kami pemilik warung hanya membeli lalu dijual lagi dengan kondisi tabung yang sudah tersegel rapi.


Linda berharap , Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Aparat Penegak Hukum ( APH) bisa secepatnya menangani permasalahan ini. Sehingga masyarakat banyak di Kota PadangPanjang ini tidak lagi dirugikan. Terkhusus kepada pihak Pertamina yang mengeluarkan Gas agar lebih teliti, Jangan sampai Gas yang berkurang isinya masih tetap diedarkan tegas Linda (8/12).


Keluhan masyarakat terkait berkurangnya isi tabung Gas Elpiji 3 kg yang beredar ,   mendapat kecaman pedas dari salah seorang tokoh Masyarakat PadangPanjang MA( 66) , menurutnya , ada beberapa hal yang sangat diabaikan oleh pihak-pihak terkait untuk setiap jenis yang namanya Subsidi.


Yang pertama diperlukan , Pengawasan, Penindakan dan Penegakan Hukum jika SPBE yang terbukti mengurangi isi tabung Gas Elpiji 3 yang disubsidi Pemerintah.


Perlunya Penindakan dan Penegakan Hukum , jika mengacu pada pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan pasal 40 angka 9 UU nomor 1 tahun 2020 tentang cipta kerja.


Setiap orang yang menyalahgunakan dan atau niaga bahan bakar minyak , bahan bakar Gas atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda 60 milyar .


Apalagi jika mengacu pada pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 2 Miliar. "Petunjuk sudah ada ,  namun penegakannya masih terkesan tumpah tindih ibaratkan tajam kebawah tumpul keatas," kata MA dengan tegasnya (8/12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update