Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

ANGGOTA DPRD PASAMAN BARAT MASA JABATAN 2024-2029 IKUTI ORIENTASI

03/12/2024 | 18:17 WIB Last Updated 2024-12-03T11:17:27Z

 


Pasbar, Rakyat Merdeka86.com | Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Pasaman Barat Masa Jabatan 2024-2029 mengikuti orientasi sejak dari tanggal 30 November 2024 sampai dengan tanggal 4 Desember 2024 di Hotel Truntum Kota Padang. Sebagai penyelenggara Orientasi anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat adalah BPSDM Provinsi Sumatera Barat. Orientasi ini bertujuan untuk memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD kabupaten Pasaman barat, meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Disisi lain untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan orientasi dan pendalaman materi guna melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya. 

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, S.H dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Orientasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan Pasal 1 angka 1, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dijelaskan bahwa ‘’orientasi adalah suatu proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah’’.

Seluruh anggota akan dibekali tentang ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang. Termasuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD Pasaman Barat. Semoga dengan adanya acara ini kami harapkan mampu memberikan wawasan kemudian juga adanya hal hal baru yang nantinya mempermudah kami dalam bekerja turun ke Dapil (daerah pemilihan), ungkap Dirwansyah.

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi Partai Demokrat Yondrizal, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan bahwa orientasi ini merupakan hal yang bermanfaat untuk dewan dalam menjalankan fungsinya mengabdi kepada masyarakat. Sehingga dalam menjalankan tugas, pokok, fungsi serta wewenangnya dalam pelaksanaan kerja sebagai anggota DPRD. Merujuk kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 800.2.2-1084 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi. Selama orientasi anggota DPRD Pasaman Barat dibekali dengan materi pembelajaran sebagai berikut :

1. Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI

2. Sistem Pemerintahan Indonesia

3. Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan

4. Fungsi, Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

5. Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

6. Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

7. Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

8. Kode Etik, dan Tata Beracara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

9. Isu Aktual (Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi, dan Pangan, Global Security Problems, Environmental Ethics, dan Human Solidarity).


(syafri.m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update