Pasaman Barat, Rakyat Merdeka86.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu menggelar razia gabungan pada 4 November 2024 untuk memastikan lingkungan bebas dari narkoba dan tindakan kejahatan, sejalan dengan percepatan 13 Program Akselerasi Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya keamanan di dalam lapas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Talu, Bapak Supar, A.Md.I.P., S.Sos., M.H., serta melibatkan perwakilan dari Polsek dan Koramil Talamau. “Razia gabungan ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan lapas yang bersih dan aman, demi kesejahteraan warga binaan,” ujar Bapak Supar penuh semangat. Razia rutin bulanan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi lapas tetap kondusif.
Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan memeriksa seluruh area lapas dan warga binaan, memastikan tidak ada barang terlarang atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan. Semua kegiatan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur Keamanan (SOPK) demi menjaga kenyamanan dan ketertiban.
Bapak Supar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Polsek dan Koramil Talamau yang turut hadir dalam kegiatan ini. “Sinergi antarinstansi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” tambahnya.
Razia gabungan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar aturan dan meningkatkan rasa aman bagi warga binaan yang taat. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin sebagai wujud tanggung jawab menjaga ketertiban di lapas,” tutup Bapak Supar.
(D R S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar