Kota Sorong | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat resmi membuka Rapat Paripurna ke-V Masa Sidang 2024 dengan agenda utama pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Hotel Darefan jln, selat Morotai, kelurahan Remu selatan, distrik Sorong manoi, kota Sorong, provinsi Papua Barat daya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem, dengan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, pejabat eksekutif, serta undangan lainnya.
Pembukaan rapat paripurna tersebut diawali dengan laporan dari Badan Anggaran DPRK Maybrat yang menguraikan secara rinci mengenai proyeksi pendapatan dan alokasi belanja daerah untuk tahun anggaran yang akan datang. Dalam sambutannya, Ketua DPRK Maybrat menyampaikan bahwa pembahasan APBD tahun 2025 ini sangat penting sebagai dasar dalam pembangunan daerah, guna mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maybrat.
"Kami berharap agar seluruh anggota dewan dan pihak eksekutif dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini. Penetapan APBD yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sumber daya daerah, serta mendukung program-program pembangunan yang pro rakyat," ujar Thomas Aitrem dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP, yang juga hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRK Maybrat yang telah memulai pembahasan Ranperda APBD 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bupati berharap, pembahasan APBD ini dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Maybrat.
"Dengan APBD yang tepat sasaran, kami akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Kami siap bekerja sama dengan DPRK Maybrat untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Bupati Maybrat.
Rapat paripurna ini direncanakan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan secara mendalam, dan akhirnya penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Diharapkan, dengan pembahasan yang seksama dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati dan diterapkan tepat waktu, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maybrat.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar