Pasbar, Rakyat Merdeka86.com | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Kabupaten Pasaman Ahmad Husein Batubara pertanyakan Kekurangan Volume atas Kegiatan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2023 Dinas PUPR Pasaman Barat sebesar Rp184.147.374,25
Hal ini diutarakan langsung oleh LSM P2NAPAS Kabupaten Pasaman Ahmad Husein Batubara kepada media.
Dirinya mempertanyakan terkait kekurangan volume atas Kegiatan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2023
Dari temuan pemeriksaan kan sudah jelas nih, terkait banyaknya kekurangan volume di Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat. Apakah Kekurangan Volume itu sudah ditindaklanjuti? ujarnya
Masih dikatakan oleh Ketua LSM P2NAPAS ini bahwa pihaknya akan mengawal dan akan melaporkan perkara kekurangan Volume ini apabila terbukti merugikan keuangan Negara.
Atas hal ini, Kami dari LSM P2NAPAS akan mengawal hal ini, dan akan melaporkan perkara ini apabila disinyalir ada kerugian negara.
Kami Tegak Lurus atas Hukum, dan kami tak main-main apabila ada pelanggaran dalam pemanfaatan keuangan Negara. Pungkasnya
Diketahui Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada Tahun Anggaran 2023 menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp89.392.278.531,00 dengan realisasi sampai dengan 30 November 2023 sebesar Rp36.193.425.413,00 atau 40,49% dari anggaran.
Pemeriksaan secara uji petik oleh atas 14 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan satu paket pekerjaan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan melalui pengujian terhadap dokumen pengadaan, dokumen kontrak termasuk di dalamnya Contract Change Order (CCO), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), adendum, shop drawing, asbuilt drawing, back up volume, PHO, dokumen pembayaran dan pengecekan fisik lapangan yang dilakukan bersama-sama dengan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, PPK, PPTK, dan Inspektorat menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan atas 15 paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Nilai total kontrak atas 15 pekerjaan tersebut sebesar Rp13.451.167.097,00 yang mengalami adendum kontrak berupa tambah kurang pekerjaan namun tidak mengubah nilai kontrak dan atas 15 pekerjaan tersebut 13 diantaranya telah diserahterimakan (PHO).
Hal tersebut terjadi karena:
c.Kepala Dinas PUPR serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan selaku Pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan;
d.PPK dan PPTK tidak cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya; dan
c. Penyedia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kesepakatan kontrak dan menagih pembayaran atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan pekerjaan terpasang.
Sampai dengan 3 Januari 2024, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp15.324.189,21, sehingga tersisa sebesar Rp168.823.185,04.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Elipsan SH mengatakan pada awak media akan menindaklanjuti 14 Paket Pekerjaan Belanja Modal JIJ Kabupaten Pasaman Barat TA 2023byang Tidak Seuai Volume sebesar Rp184.147.374,25.
Elipsan SH Mengatakan akan konfirmasi kebidang terkait, setelah dapat info nanti akan diinfokan kepada awak media. katanya,, (19/11)
( syafri.m )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar