Oleh :
Yondrizal
Mahasiwa S3 Program Studi Islam
Universitas Muhammadiyah Sumbar
Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024 akan digelar pada hari Senin tanggal 18 November 2024, Jam 18.00 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat. Ini adalah debat terakhir yang difasilitasi oleh KPU Pasaman Barat dalam pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
Adapun dasar hukum pelaksanaan Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c, dijelaskan bahwa kampanye dapat dilaksanakan melalui metode debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan calon. Selanjutnya dalam Pasal 19 ayat (1) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antarPasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c paling banyak 3 (tiga) kali. Kemudian diterbitkan pula Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024.
Tema yang diusung oleh KPU Pasaman Barat dalam Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat adalah Transformasi SDM, Ketahanan Sosial dan Lingkungan Untuk Pasaman Barat Yang Unggul dan berdaya saing. Melalui tema ini Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan mengadu ide dan gagasan sesuai dengan visi, misi dan program yang telah disusun oleh masing-masing Pasangan Calon. Debat ini tentunya sangat menarik, tergantung kepiawaian masing-masing paslon untuk mengkoneksikan dengan Visi, Misi dan program kerjanya.
Melalui tema ini, tentunya diharapkan pasangan calon dapat memperjelas rencana mereka melakukan ‘’Transformasi SDM, Ketahanan Sosial dan Lingkungan Untuk Pasaman Barat Yang Unggul dan berdaya saing’’. Debat publik ini bertujuan untuk memperkenalkan lebih dekat profile, visi, misi, dan program kerja dari masing-masing pasangan calon kepada masyarakat Pasaman Barat. Sehingga para pemilih dapat terbantu untuk mengambil keputusan di pemilihan mendatang. Debat publik kedua ini telah dinantikan masyarakat Pasaman Barat, tentunya sangat berharap dapat lebih memahami arah kebijakan yang akan diambil pasangan calon demi masa depan Pasaman Barat untuk 5 tahun mendatang, sehingga ada perubahan dan kemajuan ke arah yang lebih baik.
Selain itu pemilih berkesempatan juga membandingkan langsung kemampuan pasangan calon dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dan isu tersebut di atas, bagaimana paslon menghadapi tekanan, serta bagaimana pula seni dalam memimpin daerah yang memerlukan perlibatan para pemangku kepentingan/stakeholder. Oleh karena itu, Debat terbuka antar pasangan calon pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan antusiasme dan kesadaran politik masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi di Pasaman Barat secara khusus.
(syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar