Semarang | Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Cakra Nusantara melakukan kunjungan resmi ke berbagai instansi pemerintah di Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah memperkuat perlindungan hak konsumen. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirwaster BAPERMEN Jawa Tengah Nurseta Mustafa, dan turut dihadiri oleh Didik Wibowo selaku penasehat serta Susiloaji, Sekretaris Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Jawa Tengah.Jumat 1 November 2024
Beberapa instansi yang dikunjungi meliputi Kantor Gubernur Jawa Tengah, DPRD Provinsi, Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kodam IV Diponegoro. Pada setiap pertemuan, BAPERMEN menyerahkan dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan hukum untuk memperkuat legitimasi lembaga dalam menjalankan advokasi perlindungan konsumen.
Dirwaster BAPERMEN, Nurseta Mustafa, menyatakan bahwa penyerahan AD/ART ini merupakan langkah konkret untuk membangun kemitraan lebih erat dengan berbagai instansi. “AD/ART adalah dasar penting bagi BAPERMEN untuk menjalankan amanah advokasi. Kami berharap langkah ini membuka peluang kerja sama untuk memastikan hak-hak konsumen mendapatkan perlindungan maksimal,” ungkap Nurseta.
Penasehat Dirwaster BAPERMEN, Didik Wibowo, menambahkan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan dalam memperkuat perlindungan konsumen di Jawa Tengah. “Kami hadir bukan hanya sebagai lembaga yang memberikan edukasi, tapi juga memastikan adanya tindakan preventif dan solutif terhadap permasalahan konsumen. Kami berharap sinergi dengan instansi terkait terus terjalin baik, sehingga advokasi perlindungan konsumen dapat berjalan efektif,” ujar Didik.
Sekretaris Dirwaster BAPERMEN, Susiloaji, menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemahaman terhadap hak konsumen. “Kami ingin masyarakat tidak hanya sekedar mengetahui hak mereka, tetapi juga memiliki keberanian untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran konsumen. BAPERMEN siap mendampingi dan memberikan solusi konkrit,” jelas Susiloaji.
Susiloaji juga menyatakan bahwa BAPERMEN akan terus mengupayakan peningkatan regulasi serta kampanye publik yang lebih masif. “Ke depannya, kami akan menginisiasi lebih banyak program advokasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran luas terkait hak-hak konsumen. Kerja sama kami dengan instansi pemerintah menjadi jembatan agar upaya ini bisa berdampak positif,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperkokoh kolaborasi antara BAPERMEN dan instansi pemerintah di Jawa Tengah. Melalui AD/ART yang diserahkan, BAPERMEN optimis dapat menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang progresif dan berkelanjutan, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen. (Ry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar