Kota Sorong (15/11/24) | Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Danpasmar 3 Kolonel Mar Nandang Permana Jaya, S.E., M.M., menghadiri Konsultasi Publik II dalam rangka Penyepakatan muatan dokumen materi teknis dan muatan rancangan peraturan Bupati terhadap penyusunan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Salawati Di Kabupaten Sorong yang berlangsung di Hotel Aimas Convention Center (ACC), Jl. Sorong-Klamono, Km.22, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, (14/11).
Pada kegiatan tersebut dipimpin secara Video Conference (Vicon) oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Bapak Chriesty E. Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM., dan dihadiri langsung oleh Tim leader RDTR Kabupaten Sorong Budy Satriawan, Kabid LLAJ Dishub Kab. Sorong Reinhard Palletimu serta Kasubdit Perencanaan RDTR Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah II.
Dalam penjelasannya Ditjen Tata Ruang, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR kawasan perkotaan Salawati melalui beberapa proses tahapan antara lain status progress, urgensi penyusunan, rencana kegiatan, progres kegiatan pelaksanaan, konsep, overview RDTR, integrasi RDTR ke dalam sistem OSS, muatan strategis, penjaringan isu strategis pembangunan berkelanjutan, konsultasi publik online, agenda dan output KP-2.
Sementara itu penyusunan materi teknis dan Ranperkada kawasan perkotaan Salawati bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam percepatan penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan berinvestasi dengan sasaran untuk menyediakan peta digital RDTR skala 1 : 5000 dan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar