SUMBAR | Ketua DPW MOI SUMBAR, Prof. DR. Anul Zufri SH MH PH.d mengapresiasi gerak cepat Polda Sumbar berserta jajaran dalam pengungkapan kasus kematian "Nia" gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW MOI SUMBAR, Prof. DR. Anul Zufri SH MH PH.d
yang biasa di sapa Bung Anul di padang Jumat 20 September 2024.
"Kami apresiasi sebesar-besarnya atas keberhasilan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat yang telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh dan permekosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari", Ulas Bung Anul.
"Mengungkap pelaku misteri pembunuhan dan pemerkosaan, serta melakukan penangkapan dalam waktu yang cukup singkat, ini hal yang luar biasa", ujarnya.
Sebagaimana diketahui, terduga pelaku pembunuh dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, berhasil ditangkap saat bersembunyi di plafon rumah kosong, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 di Guguak Gajah, Kayutanam Padang Pariaman.
Pencarian pelaku tindak kriminal Indra Septiarman alias IN DRAGON oleh Kepolisian Resort Padang Pariaman ini didukung besar oleh segenap masyarakat Padang Pariaman. Penyisiran ke tempat-tempat yang belum tersentuh dilakukan, dan akhirnya pelarian tersangka terhenti di hari ke-11.
Dan dalam proses pemeriksaan, "IS" pun telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Bung Anul juga mengapresiasi sikap masyarakat yang telah berperan aktif mendukung dan memberikan informasi kepada pihak berwajib dalam pencarian tersangka.
Tindak kriminal yang dilakukan "IS" telah menyulut kemarahan besar masyarakat Padang Pariaman, aksi penangkapan "IS" dibanjiri oleh warga setempat yang terbakar oleh kemarahan, namun standar operasional penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian telah menyelamatkan "IS" dari amukan masa.
"Saat penangkapan IS, massa yang terbakar kemarahan telah banyak menunggunya dan berdesak-desakkkan diluar rumah, namun kepolisian tetap menggunakan SOP yang ketat dalam penangkapan, hal ini sungguh luar biasa, IS akhirnya selamat dari amukan masa", Pungkas Bung Anul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar