Padang, Rakyat Merdeka86.com | Operator Rutan Padang Ikuti Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi dan E-Arsip di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Rabu (04/09/2024)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman Lantai 2 Kanwil Kumham Sumbar ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi mengatakan Pendampingan pengelolaan aplikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk dalam menghadapi kemajuan tekonologi digitalisasi pemerintahan. Kedua aplikasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Kementerian Hukum dan HAM dan juga bagian dari data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB).
“Aplikasi Srikandi ini banyak manfaatnya untuk organisasi. Salah satu manfaatnya, saya bisa melakukan disposisi surat dimanapun dan kapanpun,” lanjutnya
Disamping penggunaan Aplikasi Srikandi, pengelolaan digitalisasi E-Arsip yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dapat menambah kelengkapan dan keakuratan data kearsipan pada jajaran Unit Eselon I hingga bahkan sampai kepada satuan kerja paling bawah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli juga menyampaikan diharapkan dengan pendampingan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kumham Sumbar ini Operator Aplikasi Srikandi dan E-Arsip Rutan Padang dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penerapan aplikasi Srikandi versi 3 dan aplikasi E-Arsip Kemenkumham ini khususnya dalam pencapaian target yang ditentukan karena hal ini menjadi atensi oleh pimpinan yang akan dinilai pada Oktober mendatang, ujarnya.
#ditjenpas
#apakabarpemasyarakatan
#KumhamSumbar
#Amrizal
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar