Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Oknum Pejabat Dinkes Kabupaten Padang Pariaman diduga Salahgunakan Bantuan Pempus Untuk Pemenang Petahana

Kamis, 19 September 2024 | September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-19T07:14:35Z

Padang Pariaman,Rakyat Merdeka 86 Com |Kegiatan Jambore kader bertajuk untuk mewujudkan pelaksanaan Posyandu Intergrasi primer(IPL), yang dihadiri oleh Ratusan ASN non ASN se Kabupaten Padang Pariaman Jelang Pilkada serentak 2024 diduga Sarat unsur Politik Oknum ASN yang haus akan Jabatan. 


Pasalnya, kegiatan Jambore mengacu kepada surat Kepala Dinas Kesehatan nomor 441.7/ xxx/ Kesmas - Dinkes/ IX/2024 juga melibatkan 78 Pejabat/OPD dan 25 Puskesmas bertempat di Halaman IKK dan di buka langsung oleh Bupati  Padang Pariaman Suhatri Bur . 


Menurut keterangan sumber dan layak di percaya , dalam kegiatan Jambore kader yang di Prakarsai oleh Dinas Kesehatan beserta oknum lainnya terkesan telah melakukan Mobilisasi ASN dan dugaan Politik Praktis , memberikan dukungan kepada Bupati Padang Pariaman dan juga sebagai calon Petahana pada Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan di helat.


Yang kedua kata Sumber  , dalam kegiatan Jambore nanti ada penyerahan buku panduan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tapi, fail buku dari Kementerian itu di ubah dan dicetak ulang untuk menempelkan  foto Bupati Suhatri bur  beserta Isteri  , bukan dengan Wakil  , apakah itu tidak melanggar!! Ulasnya. 


"Diperkirakan , sebanyak 2500 buah buku panduan kesehatan yang telah ditempel ulang dengan foto Bupati Petahana, telah di bagikan secara Simbolis  , lebihnya diserahkan kepada 25 Puskesmas se Kabupaten Padang Pariaman. 


"Dari awal kegiatan sudah ada yang menegur,  tidak usah ditempel foto Bupati beserta Isteri " , karena memasuki saat- saat Politik, tapi saran  tidak didengar, Oknum PPK dan Oknum Dinas Kesehatan tetap melanjutkannya  , dan sangat melanggar sekali. 


Menurut Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Larangan bagi ASN  berpolitik dan Sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 adalah ; Pemotongan tunjangan, hukuman disiplin berat, dan Pembebasan jabatan serta Pemberhentian tidak hormat. 


"Tadi Bapak sudah dengar langsung hiruk-pikuk teriakan beberapa oknum MC "Lanjutkan- Lanjutkan   , jadi kegiatan Jambore kader yang melibatkan 500 undangan ini hanya sekedar ajang kumpul bersama untuk menyatukan suara sebut Pria yang tidak bersedia dituliskan namanya(19/9). 


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Drs. Azwarman, MM saat dikonfirmasi , membantah " Bukan seperti itu dan bukan ada maksud tertentu, karena buku kecil , itu makanya foto Bupati beserta Isteri yang di pasang.


Ketika ditanya asal buku, di jawab, memang saya akui buku dari Kementerian Kesehatan dan anggaran untuk cetak ulang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Tahun 2024 tegas Azwarman diujung Kantor Bupati(18/9/2024).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update