Sumbar, Rakyat Merdeka86.com | Brigadir Kepala (Bripka) Riki Novialdi, menyembuhkan pecandu narkoba dari ketergantungan zat terlarang itu.
Bhabinkamtibmas Bungus Barat ini memfasilitasi rumah rehab untuk para pecandu, agar bersedia menjalani rehabilitasi.
"Sudah ada lima pecandu yang rehabilitasi, dan tiga orang sembuh total," kata Riki Novialdi, personel Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang, Polda Sumbar, Senin, (2/9/2024) siang.
Riki menyampaikan, tiga dari lima pecandu yang telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba berstatus residivis. Mereka terjerat kasus pidana umum, seperti jambret akibat pengaruh narkoba.
"Salah satu residivis itu telah 9 kali keluar masuk rumah sakit jiwa, dan sekarang sudah sembuh total. Mereka jambret karena butuh uang untuk membeli narkoba, seperti sabu," sebut Riki.
Riki mengungkapkan, untuk menyakinkan pecandu supaya bersedia rehabilitasi sangat susah, sebab mereka khawatir ditangkap. Namun, berkat inovasi program Sentuh Hati Pemakai Narkoba, akhirnya pecandu tersebut bersedia.
"Selama kurun waktu setahun sudah 5 pecandu yang mau rehab, dan bekerja sama dengan rumah rehab yakni, IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, sejak 5 Mei 2023," papar Riki.
Riki menjelaskan, angka kriminal di Kelurahan Bungus Barat menjadi turun, setelah residivis pecandu narkoba tersebut menjalani rehabilitasi.
"Rehabilitasi pecandu narkoba untuk menyelamatkan mereka dari akibat bahaya narkotika, serta membantu memulihkan mereka, dari segi fisik, mental, spritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan akibat efek dari zat tersebut," tuturnya.
Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sumbar, AKBP Rendra Eko Cahyono, mengatakan,
pada hakikatnya menyelematkan pecandu narkoba merupakan tanggung jawab bersama, seperti pemerintah, masyarakat dan penegak hukum.
"Oleh sebab itu, mari kita bersama sama membantu para pecandu narkoba untuk bisa kita memfasilitasi rehabilitasi, sehingga mereka yang menjadi korban pecandu narkoba bisa kembali normal sediakala di tengah-tengah masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bungus Barat, Bripka Riki," kata Rendra.
Sementara itu, Eki, salah seorang residivis yang telah sembuh dari ketergantungan narkotika jenis sabu, padahal sembilan kali keluar masuk rumah sakit jiwa, mengatakan bersedia menjalani rehabilitasi karena yakin dengan arahan Bripka Riki Novialdi.
"Saya ikut rehab karena merasa yakin tempat rehab ini bisa mengubah perilaku, dan menghentikan pengaruh zat narkoba bahkan orang tua juga mendukung untuk rehab supaya tidak seperti itu, dan Pak Riki bersedia mengantar saya ke tempat rehab itu," sebut Eki. (*)
Bhabinkamtibmas Bripka Riki Novialdi, saat memfasilitasi pecandu narkoba mengikuti rehabilitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar