Jakarta, Rakyat Merdeka86 | Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP saat menghadiri penandatanganan
berita acara Rekonsiliasi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung F lantai 3 Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), pada hari Selasa (20/08).
Penandatanganan berita acara Rekonsiliasi tersebut, dilakukan untuk daerah-daerah yang belum mampu menyelesaikan. Maka akan dilakukan penyelesaian melalui dana pusat.
"Pemerintah pusat akan tetap melaksanakan dan memastikan apabila sampai tanggal 23 Agustus daerah belum dapat menyelesaikan itu, maka akan dilakukan penggunaan dana pusat," ungkap PJ Bupati Maybrat.
Pada intinya ditambahkan Vicente Campana Baay, S.IP, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, akan tetap berjalan sesuai apa yang sudah kita harapkan.
"Insya Allah mudah-mudahan, proses Pilkada di kabupaten Maybrat akan berjalan dengan aman, lancar dan damai," harapannya.
Rapat rekonsiliasi tersebut juga melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, bersama perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan dan menyepakati bahwa penyaluran dana hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu sebagaimana yang sudah dianggarkan di tahun ini melalui dana transfer umum (DTU), untuk itu bagi daerah-daerah yang masih memiliki sisa kewajiban dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tegas PJ Bupati Maybrat.
(Timo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar