Pesisir Selatan, Rakyat Mardeka86.com | Bencana alam banjir bandang di Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi pada 7 Maret 2024 lalu memilukan hati kita.Namun, bermacam keluhan masyarakat Nagari Duku Induk bermunculan. Seperti proses penyaluran bantuan yang sudah menumpuk di Kantor Wali Nagari untuk warga yang terdampak menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Menurut informasi yang didapat tim media penyaluran bermacam bantuan seperti beras bagi warga yang terdampak diduga tidak tersalurkan dengan baik. Bahkan menumpuk di kantor walinagari.
ML (48) salah seorang warga mengungkapkan pada tim , dari sekian banyak jenis bantuan yang datang seperti beras, baik itu dari Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sendiri menumpuk di kantor walinagari. ” Kami sebagai warga disini hanya menerima 3 kg beras dua kali penerimaan. Itu mencerminkan simbol ketidakberesan pejabat Nagari Duku Induk beserta kroninya ditengah bencana alam banjir yang meluluh lantakkan daerah disini”, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan MJ (42) dihadapan beberapa warga. Ketidakberesan sikap oknum Wali Nagari beserta kroninya terkesan sekali menyalahgunakan kekuasaannya dalam penanganan penyerahan bantuan untuk korban banjir. ” Beras diduga banyak yang dijual. Siapa pembelian sudah kami ketahui,” sebutnya.
Masih menurut MJ, apalagi Program BLT dan ketahanan pangan yang sudah dianggarkan dari Dana Desa (DD), itu diduga juga tidak beres. Masa iya satu kegiatan tiga mata anggaran. Contohnya, oerbaikan jamban yang sudah dianggarkan Dana Desa tahun 2023 sebanyak dua (2) kali, dan dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 satu kali , tempatnya itu itu juga .
Semua dugaan penyalahgunaan kegiatan dan penyelewengan bantuan beras yang disinyalir dilakukan Wali Nagari Duku inisial “E” , memicu kekesalan warga yang berujung kepada orasi dan demo. Ratusan masyarakat Nagari Duku Induk berdemo. Orasi Demo dilakuakn didua lokasi perkantoran. Pertama orasi damai masyarakat pada 17 April 2024 di Kantor Bupati dan pada 29 April 2024 di Kantor Wali Nagari Duku Induk untuk menuntut agar Wali Nagari Duku beserta kroninya segera diproses sesuai penegakan hukum.
Semua permasalahan sudah kami laporkan ke DPMD, Camat , Inspektorat, Kejari, Polres dan Ombudsman. Dan saat ini permasalahan juga sudah kami serahkan kepada Ketua Kerapatan Adat Nagari Duku Induk, kata MJ.
Sementara itu, Wali Nagari Duku Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjawab ”datang kekantor aja buk,biar jelas.sementara tim media sudah bertemu langsung dengan ketua KAN dan beberapa orang jajaran pengurus adat kenagarian Duku Induk.
Tim media juga mendatangi Kantor Camat Koto XI Tarusan setelah adanya pesan melalui WhatsApp, tunggu sebentar saya sholat dulu tulis Camat Kecamatan Koto XI Tarusan, Nurlaini melalui WhatsAppnya. Anehnya, setelah tim menunggu kurang lebih 30 menit sepertinya, Camat yang satu ini terkesan enggan menjumpai Tim media.
Konfirmasi akhirnya dilayani Riko selalu Sekcam. ” Maaf pak saya baru menjabat disini. Apa yang ditanyakan itu ada data penerimaannya. Terkait pelaporan warga masyarakat Nagari Duku ke Ombudsman, bukan kewenangan saya untuk menjawab benar atau tidaknya”, kata Riko.
Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar