Talu, Rakyat Merdeka86 | Tepat pada Rabu Tanggal 14 Agustus 2024 digelar acara peresmian dan penyerahan kode register Wilayah Kejorongan Sungai Janiah, Kejorongan Sungai Janiah Mudiak dan Kejorongan Sungai Janian Ilia bertempat di Kantor Pemerintahan Nagari Sungai Janiah Talu Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Pasaman Barat, Sekretaris DPMN, Bamus Sungai Janiah Talu, Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, LPMN, Tim Pemekaran, Kepala Jorong, Karang Taruna dan PKK Nagari Sungai Janiah Talu.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Indra Syafri, kemudian Yulman, S.Ag salah seorang tokoh masyarakat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemekaran Wilayah Kejorongan Sungai Janiah Talu yang telah Berkolaborasi dengan Pemerintah Nagari dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.
"Pemekaran Kejorongan telah terlaksana dengan baik, semoga ada manfaatnya terutama dalam pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan bagi para calon kepala jorong selanjutnya, dan terima kasih atas Kode Register yang telah diterbitkan oleh Bupati Pasaman Barat". Ucapnya
Setelah Penyerahan SK Peresmian dan Penerbitan Kode Registrasi Wilayah Kejorongan Nagari Sungai Janiah Talu oleh Staf Ahli Bupati Pasaman Barat, Armi Nindel mewakili Bupati menyampaikan bahwa pemekaran jorong bertujuan untuk menjangkau lebih cepat dan dekat dalam kebutuhan masyarakat secara administrasi dan kebutuhan lainnya.
Lanjutnya, membacakan bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan nagari, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat 2 peraturan bupati nomor 47 tahun 2022 tentang penataan wilayah Kejorongan, perlu ditetapkan kode register wilayah administrasi Kejorongan.
Ditetapkan dalam Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 100.3.3.2/647/BUP-PASBAR/Tahun 2024 Tanggal 02 Agustus 2024 Tentang Penerbitan dan Pemutahiran Kode Register Wilayah Administrasi Kejorongan diantaranya Kejorongan Sungai Janiah dengan Kode Register 04.2006.01, Kejorongan Sungai Janiah Ilia Kode Register 04.2006.02 dan Kejorongan Sungai Janiah Mudiak Nomor Register 04.2006.03.
Dengan telah ditetapkan 3 Wilayah Kejorongan di Nagari Sungai Janiah Talu, Pj Wali Nagari Akhrowin mengucapkan terimakasih kepada Tim Pemekaran dan seluruh masyarakat yang telah mendukung sampai terlaksananya peresmian hari ini, dan terimakasih kepada Bupati Hamsuardi yang telah mengesahkan Kejorongan di Nagari Sungai Janiah Talu.
Kemudian acara diakhiri dengan Pembacaaan doa oleh Junaidi. AN dan Foto Bersama.
(syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar