Pasbar, Rakyat Merdeka86.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terima berkas pendaftaran empat pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat sejak Selasa – Kamis, (27-29/8/2024).
Dalam keterangannya, Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin didampingi komisioner lainnya mengatakan bahwa seluruh berkas dari pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah diterima dan lengkap sebagai langkah awal.
Dari keempat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Pasaman Barat ialah:
Pasangan Bakal Calon H. Hamsuardi – H. Kusnadi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan total kursi 14 kursi.
Pasangan Bakal Calon H. Yulianto – H. M. Ihpan diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total kursi 9 kursi.
Pasangan Bakal Calon H. Daliyus. K – Heri Miheldi diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Ummat dengan total kursi 9 kursi.
Pasangan Bakal Calon Jailani Alidinsyah, S.M, M.Ak – Syamsul Bahri diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total kursi 8 kursi.
Pasangan Bakal Calon Bupati tersebut mendaftar dihari yang berbeda, seperti:
Pasangan Bakal Calon H. Hamsuardi – H. Kusnadi, mendaftar ke KPU Pasbar pada Selasa, 27 Agustus 2024, pagi.
Pasangan Bakal Calon H. Yulianto – H. M. Ihpan, mendaftar ke KPU Pasbar pada Selasa, 27 Agustus 2024, siang.
Pasangan Bakal Calon H. Daliyus. K – Heri Miheldi, mendaftar ke KPU Pasbar pada Rabu, 28 Agustus 2024, siang.
Pasangan Bakal Calon Jailani Alidinsyah, S.M, M.Ak – Syamsul Bahri, mendaftar ke KPU Pasbar pada Kamis, 29 Agustus 2024, siang.
“Alhamdulillah, pendaftaran telah selesai, tinggal ketahap berikutnya mulai tanggal 29 Agustus – 4 September 2024, KPU akan melaksanakan verifikasi adminitrasi semua berkas pasangan bakal calon Bupati Pasaman Barat,” kata Alfi Syahrin.
Setelah verifikasi administrasi nanti kata Alfi, baru masuk tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dimulai dari 27 Agustus – 2 September 2024.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh media massa, baik cetak, elektronik maupun online, yang telah berperan aktif membantu KPU dalam melakukan sosialisasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada dalam bentuk berita dan iklan,” sebutnya.
(syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar