Pasbar, Rakyat Merdeka86 | Akibat lamanya terhenti semua aktifitas karyawan di PT Laras Internusa, Kecamatan Kinali kabupten Pasaaman Barat Provinsi Sumatra Barat, Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Laras Inter Nusa (LIN) gelar aksi ujuk rasa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati di halaman kantor Bupati Pasaman Barat" Senin (12/8/2024)
Salah seorang Karyawan Tukang panen di PT LIN, M Yusuf mengaku tersiksa oleh karena terbitnya SK bupati tersebut,
kami sudah merasakan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga kami, bahkan Orang punya warung tidak mau lagi memberi kami hutang, akibat lamanya kami menganggur. yang lebih kasihanya anak-anak kami yang masih sekolah juga butuh biaya Uuntuk pergi sekolah ungkpnya.
Kami berharap kepada Bapak Bupati Kabupaten Pasaman Barat untuk memperjuangkan nasib kami.sebagai karyawan tukang panen, kami menuntut agar kami bisa bekerja dan beraktivitas kembali dan bisa menghidupi keluarga kami," Harapnya
Dijawab langsung oleh perwakilan Pemeritah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Staf Ahli Bupati Pasbar, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan Roni dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
Dalam kesempatan itu, Armi Ningdel selaku staf ahli Bupati kabupaten Pasaman Barat, meminta beberapa orang perwakilan dari aksi unjukrasa itu untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Hingga pemberitaan ini diterbitkankan, saai ini perwakilan dari pehak unjuk rasa dan pihak Pemerintah Daerah Pasaman Barat sedang melakukan mediasi diruangan auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar