Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

800 Karyawan PT LIN Menjerit, Ratusan Sopir dan Kontraktor Terancam Tidak Bisa Bekerja di PT LIN Pasbar

01/08/2024 | 17:22 WIB Last Updated 2024-08-01T10:22:37Z

 


Pasbar, Rakyat Merdeka86 | Kurang Lebih 800 orang  karyawan PT. Laras Internusa (LIN) Nagari kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyampaikan keluhannya kepada Manajemen agar aktifitas perusahaan berjalan normal terkait aksi demo masyarakat mengatasnamakan koperasi  produsen adat kinali yang melarang buah Tbs kelapa sawit keluar dari perusahaan," (1/8/2024)



Amsir, Selaku perwakilan seluruh pemanen di PT Lin sangat berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat maupun Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) agar konflik ini cepat diselesaikan.



Harapan Kami seluruh karyawan pemanen kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat, agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya, tidak dengan berlarut-larut, Sebab, Dari hasil panen itulah kami bisa  menghidupi anak-anak dan istri kami, dan juga untuk biaya sekolah anak kami," Harapnya Amsir



"Ditempat yang sama, Estate Manager PT LIN, Ardiansyah menyebutkan, kita sudah satu bulan tidak ada operasional karena penyetopan demo tuntutan plasma oleh yang mengatasnamakan koperasi produsen adat kinali


"Hari ini 1 Agustus kita bongkar lagi sebanyak 25 truk, dan sama- sama kita lihat, buah yang lama pun saat ini sudah tidak layak lagi untuk di proses, Tentunya kerugian perusahaan ini sudah sangat besar.



Terkait 800 karyawan pemanen kita yang sudah tak bisa lagi melakukan aktivitas, dan kontraktor dan sopir-sopir yang bermitra kepada kita sudah tak mempunyai penghasilan oleh dampak demo tersebut.mayoritas  yang bekerja dan mencari nafkah untuk anak dan istrinya adalah masyarakat sekitar perusahaan. Sekarang ini  sudah 1 bulan mereka tidak mendapatkan hasil dan pendapatan sangat kita sayangkan.



Lanjut dia, Biasanya tiap hari kita mengirim TBS mencapai 500 ton per hari, kerugian kita saat ini sudah sebanyak 29 hari, dikali dengan harga kurang lebih 2.500 per kilogram, kalau sudah berbentuk CPO kerugian kita mencapai Miliaran Rupiah lebih Saat sekarang ini, dan  Seharusnya Negara mendapatkan Pajak PPN dan PPH dari penjualan buah TBS tersebut  setiap harinya" Kata Ardiansyah



"Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Pemudi Pas-Aman pasaman barat, syafri mustika, Sangat prihatin apa yang dilakukan Pemerintah daerah Pasaman barat tentang Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Bupati Pasaman Barat ,Masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat adat kinali tersebut yang melarang TBS PT LIN keluar dari perusahaan, Diperkirakan 1000 ton buah sawit telah menimbulkan aroma yang tak sedap.



".Kami berharap kepada Pemerintah Daerah atau pun Pemerintahan Pusat segera menyelesaikan konflik ini, kalau tidak cepat di selesaikan 800 orang karyawan akan di rumahkan, Mereka butuh biaya untuk hidup dan biaya sekolah anak-anak nya." tegas Syafri  Mustika




(syafri.m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update