Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Kolonel Laut (P) Mandri Kartono Resmi Menjabat Komandan Satuan Kapal Cepat Koarmada II

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T13:22:40Z

 


Sorong PBD, Rakyat Merdeka86 | Panglima Komando Armada (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Satuan Kapal Cepat Koarmada III yang dilaksanakan di di Gedung  Serbaguna Mas Pardi Mako Koarmada III, Katapop, Kabupaten Sorong, provinsi Papua Barat Daya. Adapun pergantian Komandan Satuan Kapal Cepat Koarmada III diserahterimakan dari Kolonel Laut (P) Hananto Dwi P., S.T., M.Tr.Hanla., M.M. kepada Kolonel Laut (P) Mandri Kartono M.Tr.Hanla., M.M. Rabu (24/07/24).


Dalam sambutannya Pangkoarmada III menyampaikan bahwa Serah Terima Jabatan dalam suatu organisasi merupakan bagian dari pembinaan personel dengan memberikan kesempatan dan peluang bagi para personel yang ditunjuk untuk mewujudkan konsep serta ide-ide kreatif dalam mewujudkan kinerja organisasi yang lebih baik. 


Lebih dari itu, pergantian Pejabat Komandan Satuan ini diharapkan dapat memberikan warna baru dalam peningkatan manajemen organisasi di lingkungan Koarmada III untuk mampu menjawab dinamika penugasan yang tinggi dalam menghadapi tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks," ujar Pangkoarmada III.


Pada kesempatan tersebut, Pangkoarmada III mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pejabat Lama atas segala dharma bakti dan dedikasi yang tinggi yang telah dicurahkan dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan kinerja Satuan Kapal Cepat Koarmada III.

 

Selanjutnya kepada Pejabat Baru Komandan Satkat Koarmada III, diucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah dari Pimpinan TNI AL, sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus dijaga, untuk memimpin Satuan Kapal Cepat Koarmada III dan diharapkan dengan bekal pengalaman kedinasan sebelumnya akan mampu membawa perubahan demi kemajuan organisasi.

     

(Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update