Padang, Rakyat Merdeka86 | Pegawai Rutan Kelas IIB Padang mengikuti kegiatan GEBIAR (Gemar Belajar Internal Kumham Sumbar) Pengembangan Kompetensi Non-Klasikal, Penguatan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat yang akan dilaksanakan dengan metode Online (melalui kanal Zoom), yang dilaksanakan pada Kamis (06/06/2024?)
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Corporate University di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat dituntut untuk aktif melaksanakan kegiatan Pengembangan Kompetensi sesuai amanah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan yang diikuti secara daring ini diikuti oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Arwen Syah Putra dan jajaran di ruangan zoom meeting Rutan Padang.
Kegiatan dibuka oleh pemaparan dari Kepala Bagian Umum Kanwil Sumbar, Hasran Sapawi menuturkan, Implementasi corporate university (corpu) yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam penerapan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian serius, dimana didalamnya memuat kewajiban, hak, bahkan pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin.
“Seluruh jajaran Kanwil Sumbar wajib mengetahui undang-undang ini, kita semua jangan menuntut hak saja akan tetapi tunaikan dulu kewajiban kita agar menjauhkan diri dari melanggar aturan yang akhirnya mendapat penjatuhan disiplin”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Indra Ismanto menyampaikan, sebagai implementasi corporate university dalam rangka mengunjukkan resolusi Kemenkumham Tahun 2024, yakni perkuat sinergi yang semakin pasti dan BerAkhlak untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak.
Ia juga mengatakan, kegiatan Gebiar ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi yang menginginkan seluruh ASN Kumham Sumbar dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kompetensinya.
Sebelum dilakukan penguatan Gebiar ini, dilakukan pre-test guna mengukur seberapa jauh pemahaman dan seberapa efektifnya program media terhadap peningkatan pemahaman, pengetahuan, dan kompetensi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
#ditjenpas
#apakabarpemasyarakatan
#KumhamSumbar
#Amrizal
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar