Pessel, Rakyat Merdeka86 | Pada rapat pleno terbuka KPU Pessel telah menetapkan perolehan kursi dan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 April lalu, yang digelar di Hotel Hanah - Painan, Kamis (2/5).
Pada rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, dihadiri 4 anggota komisioner KPU, Sekretariat KPU Pessel, Afnel Suryasman, Plt Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Mulyandri, para pengurus partai peserta Pemilu, dan undangan lainnya.
Ketua KPU Pessel, Aswandi mengatakan bahwa Pada rapat pleno yang digelar tersebut dihadiri semua anggota komisioner KPU, Semua anggota komisioner sudah melaksanak an tugas sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 secara baik dan lancar, sesuai dengan divisi yang di bidangi masing-masing.
" Semua tahapan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, Alhamdulillah berjalan lancar sesuai dengan harapan dan juga tidak terlepas dari kerja bersama semua stakeholder terkait dengan juga didukung oleh masyarakat, " katanya.
Atas dukungan itu sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik tanpa ada kendala dan persoalan. Bahkan semuanya sesuai dengan yang direncanakan dan limit waktu yang diberikan kepada KPU bersama jajaran hingga ke tingkat PPS dan TPS.
Lebih jauh Aswandi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga tengah memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semuanya itu juga membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Pada kesempatan ini perlu juga disampaikan bahwa saldo dana yang tersisa dalam rekening dari kegiatan kampanye yang sudah selesai, saat ini juga sudah boleh dicairkan untuk kebutuhan yang lain. Sebab penetapan perolehan kursi untuk anggota DPRD terpilih sudah selesai, pada kesempatan itu Dia juga menjelaskan bahwa Pessel tidak ada dalam daftar yang bersengketa dalam Pemilu dari Mahkamah Konstitusi (MK), Ini patut disyukuri dan diharapkan semua itu juga bisa tercapai pada Pilkada yang akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang," harapnya.
Dalam kesempatan itu Kasubag Teknik dan Humas KPU Pessel, Pinto Ashari, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh semua pihak terkait, dan kepada peserta juga dapat menyampaikan berbagai saran dan masukan, namun KPU akan menjelaskan pula terkait saran dan masukan yang disampaikan tersebut, karena masukkan dan saran yang telah disampaikan oleh peserta itu tidak akan merubah perolehan jumlah kursi dan hasil yang sudah dilakukan penghitungan dan penetapan oleh KPU,"tegasnya, (Pnk).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar