Padang, Rakyat Merdeka86 | Kanwil Kemenkumham Sumbar peringati kegiatan puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024 dengan menggelar upacara yang diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sabtu (27/4/2024).
Peringatan HBP tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Kemenkumham Sumbar, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sumatera Barat beserta jajaran yang berlangsung dengan khidmat.
Selaku Inspektur Upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.
“Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pengabdian Bapak-lbu sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah.
Amrizal menegaskan, kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku yang kurang terpuji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar