Padang, Rakyat Merdeka86 | Sebanyak 20 (Dua Puluh) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang kasus narkotika Di pindahkan ke Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto Rabu (28/02/2024). Dua Puluh Warga Binaan tersebut meninggalkan Rutan Padang menggunakan kendaraan TransPas dengan dikawal oleh lima orang petugas Rutan Padang.
Kepala Rutan Padang, Welli, mengatakan pemindahan WBP ini di lakukan sebagai upaya untuk mengurangi kelebihan Jumlah WBP di Rutan yang kondisi nya melebihi daya tampung (Over Capacity). “Semoga di lakukannya pemindahan WBP ini bisa mengurangi Over Capacity di Rutan Padang” Ujarnya.
Perlu diketahui, kapasitas Rutan Kelas IIB Padang saat ini adalah 620 orang dengan penghuni sebelum pemindahan sebanyak 910 orang." Semoga dengan pemindahan ini bisa menekan angka over capacity Di Rutan Padang dan WBP bisa mendapatkan pembinaan di lapas yang baru", ungkap Welli
@Kumhamsumbar
@rutan_padang
@rutan_padang
@rutan_padang
#ditjenpas
#apakabarpemasyarakatan
#KumhamSumbar
#Haris Sukamto
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar