Solok,Rakyat Merdeka 86|Diduga oknum Preman buat kegaduhan dan keributan Saat Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Solok hal tersebut diduga upaya kriminalisasi kepala daerah (Bupati) gunakan untuk menggagalkan Paripurna Interpelasi, Selasa 9/1/2024 sebagaimana pernyataan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dalam video pernyataannya diterima awak media.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra, bahwa telah terjadi keributan oleh oknum preman dalam bentuk kriminalisasi dan intimidasi oleh dugaan kepala daerah.
Yang mana hari kami bersama teman-teman lagi bekerja rapat interplasi dan hari ini adalah rapat keputusan.
Tambah Dodi.
Rapat hari ini terpaksa dipindahkan ke rumah kediaman Zamroni Ketua Fraksi PDI, dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh tujuh Fraksi diantaranya fraksi P3, Hanura, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PKS.
Dan ketujuh fraksi telah memutuskan hak interpelasi berjalan' dengan baik dan inilah bagian tugas -tugas kami anggota DPRD kabupaten Solok ujar Dodi.
Dodi Indra juga menyarankan Kepada rakyat jaga persuasif kondusif insya Allah Kezholiman ini, akan kami berantas dan jangan takut kedelapannya para ASN, para wali nagari dan organisasi yang terimput ke pemerintahan daerah kabupaten Solok jangan takut dengan tekanan bupati karena kita punya Hak di Negara ini apalagi daerah Minang ini, tutup Dodi.
Sekda Knupaten Solok saat dikonfirmasi awak media melalui WA guna mempertanyakan kebenaran apakah bupati telah mengutus preman untuk menggagalkan hak interpelasi, namun sekda belum merespon.
syafri.m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar