Pasaman, Rakyat Merdeka 86 |Aparat Penegak Hukum (APH) selayaknya agar turun tangan atas dugaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pasaman melakukan serah terima pekerjaan (PHO) proyek pengaspalan jalan Simpang III Benai ke Koto Tongah Mapattunggul akhir Desember 2023 kemarin.
Menanggapi pekerjaan pengaspalan yang rusak itu sebelum dilakukan serah terima pekerjaan, Kabid Bina Marga, Zulham Efendi, mengatakan bahwa PT Aura Mandiri Sejahtera pelaksana wajib memperbaiki seluruh yang rusak.
"Yang rusak kita tuntut rekanan memperbaiki", ungkap Kabid Bina Marga, Zulham Efendi kepada awak media melalui WhatsApp Kami tanggal 4 Januari 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya beredar dokumentasi proyek aspal Simpang III Benai ke Koto Tongah Mapattunggul, sebelum di PHO sudah rusak parah dan tampak hancur.
Atas persoalan ini proyek bernilai Rp17,7 miliar yang dikerjakan tahun 2023 lalu selayaknya diperiksa APH memastikan sudah sesuai spek atau belum, jangan ada pembiaran.
Kompasnews.com telah melalukan konfirmasi kepada Ardinol Bismi, Direktur PT Aura Mandiri Sejahtera, tidak menanggapi sampai berita ini tayang.
Sekarang masyarakat Pasaman mempertanyakan kualitas perkerjaan, dan menanti tindakan pihak - pihak terkait termasuk penegak hukum.
(syafri.m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar