Kaimana, Rakyat Merdeka 86 | Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kaimana dan Tim Satgas Operasi Khusus Intelijen Maritim (Opsus Intelmar) Koarmada III gagalkan penyelundupan minuman beralkohol illegal jenis Cap Tikus di Pelabuhan Umum Kaimana Kabupaten Kaimana Papua Barat. Rabu (07/12/23).
Dikatakan Komandan Lanal Kaimana Mayor Marinir Sailenius Amelion Wihyawari. S.T., M.Tr.Han bahwa penggagalan penyelundupan minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus yang diangkut Kapal Penumpang dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara menuju Pelabuhan Umum Kaimana Kabupaten Kaimana tersebut, sebanyak 6 kardus dan 2 tas yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter sebanyak 345 liter, sementara itu pemiliknya masih belum diketahui, diduga melarikan diri dan meninggalkan barangnya saat terjadi pemeriksaan rutin oleh Tim gabungan Pengamanan Pelabuhan.
Lebih lanjut Komandan Lanal Kaimana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menghindari meluasnya peredaran minuman beralkohol yang semakin tidak terkendali di wilayah Kaimana, adapun barang bukti masih diamankan di Lanal Kaimana, dan rencananya akan dimusnakan dengan mengundang instansi terkait dalam waktu dekat.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanal Kaimana mengajak instansi terkait untuk secara bersama-sama melakukan antisipasi pengamanan jalur laut yang lebih diperketat lagi, dikarenakan adanya temuan pengiriman minuman beralkohol melalui kapal penumpang, dan bukan tidak mungkin hal serupa akan terjadi di kapal kapal lainnya yang memiliki tujuan ke Kaimana.
Selanjutnya Lanal Kaimana akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan khususnya wilayah Perairan Kabupaten Kaimana dengan bersinergi bersama Instansi-instansi yang berwenang di Perairan dan Pelabuhan Umum Kaimana untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang illegal, seperti penyelundupan senjata api, amonisi, minuman beralkohol dan barang illegal lainnya melalui Pelabuhan Umum Kaimana, demi menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Kaimana," ujar Komandan Lanal Kaimana.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar