Padang, Rakyat Merdeka 86 |Tembakan peringatan mewarnai penangkapan tiga pelaku pencabulan yang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, pelaku-pelaku itu ditangkap pada Senin, (27/11/2023) pukul 16.10 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan Selasa (28/11/2023), ketiga pelaku pencabulan R (45) TG (35) dan D (40) semua warga Kuranji, ketiganya di tangkap Komplek Polda Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Kejadian diketahui pada Minggu (19/11/ 2023) ketika korban sebut saja Melati (9) berkata kepada ibunya bahwa korban ditarik oleh pelaku R
kedalam rumahnya,"ujar Kasi Humas.
Sesampai didalam rumahnya, tangan dan kaki korban diikat disebuah kursi, setelah itu korban berteriak lalu R menampar mulut korban dan menutup mulut korban menggunakan lakban.
"Setelah itu R, TG dan D
secara bergiliran melakukan persetubuhan kepada korban dan secara bergantian menjaga pintu keluar. Atas kejadian tersebut korba melaporkan ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut,"ungkapnya.
Nah kronologis penangkapan
Berawal pada saat Kanit IV/PPA mendapatkan informasi pelaku sedang berada di TKP penangkapan, selanjutnya Kanit IV/PPA dan unit IV PPA beserta Tim klewang Satreskrim Polresta Padang mendatangi tempat tersebut.
"Teryata benar ketiga pelaku berada ditempat tersebut selanjutnya pelaku-pelaku itu ditangkap tanpa perlawanan, namun karena banyaknya sanak famili korban, petugas pun terpaksa memberikan tembakan peringatan,"ungkapnya.
Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar