P2NAPAS Somasi PT Kumpulan Riau Properti, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Admin Redaksi
02/11/2023 | 06:24 WIB
Last Updated
2023-11-01T23:24:10Z
Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein terkait dugaan dugaan Penipuan dan Penggelapan uang Konsumen terkait Pembelian rumah oleh PT Kumpulan Riau Properti developer real estate di Pekan baru Riau.
Ahmad Husein selaku ketua LSM P2NAPAS mengatakan , Kita sudah melayangkan surat Somasi tahap pertama ke Pt. Kumpulan Riau Properti dengan Nomor surat No: 01/11/DPP /P2NAPAS/ XI / 2023 beberapa waktu yang lalu , persisnya pada 01 November 2023, Katanya.
Menurut Husein Sesuai dengan surat perjanjian antara Konsumen dan Komisaris PT Kumpulan Riau Properti diduga tidak tidak sesuai dan sarat dengan dugaan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan uang Konsumen.
Husein juga menambahkan sudah 9 orang Konsumen PT Kumpulan Riau Properti merasa ditipu dan mengadukan permasalahan ini pada LSM P2NAPAS.
"Ya, sudah 9 (Sembilan) orang Konsumen telah melapor dan membuat laporan pengaduan pada LSM P2NAPAS dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah " katanya.
Terkait dengan permasalahan tersebut Husein meminta itikad baik pihak PT Kumpulan Riau Properti untuk menyelesaikan dan mengembalikan uang konsumen.
"Ya, Saya minta itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan dan mengembalikan uang nasabah dalam tempo 5x24 Jam, bila tidak ada penyelesaian, kami akan tempuh sesuai dengan prosedur Hukum" katanya. (Tim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar