Padang, Rakyat Merdeka 86 | Sebanyak 57 kendaraan ditilang Polisi, puluhan kendaraan itu ditemukan ketika Jajaran Satlantas Polresta Padang melakukan patroli pada Minggu pagi (26/11/2023).
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, setiap malam minggunya , Jajaran Satlantas Polresta Padang melakukan patroli di tempat-temlat rawan, seperti balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan lainya.
"Ada sekitar 15 personil Satlantas diturunkan dalam patroli tersebut, sebanyak 57 kendaraan ditilang, 49 diantaranya kita kandangkan,"ungkapnya.
Ada yang ditemukan pengendaranya anak dibawah umur, tidak memakai plat No,ada memakai knalpot racing, ada yang balap liar, ada yang tidak memakai helem, semuanya di amankan dan dikadangkan.
"Tidak setiap malam Minggu aja kita melakukan patroli, setiap harinya kita melakukan patroli, selama sebulan terakhir ini sudah ada 3.000 kendaraan yang pelanggaran kasat mata diamankan,"ungkapnya.
Yang paling banyak kendaraan melangar adanya memakai knalpot brong, tidak memakai plat No dan pelaku balap liar yang ditinggalkan pengendaranya.
"Kita tidak main-main dengan yang namanya penertiban, ada kedapatan langsung ditilang dan dikandangkan, semata-mata untuk memberikan rasa aman buat masyarakat,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar