Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Kasrem 181/PVT Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Forum Lintas Suku Asli Papua Raya di Provinsi PBD

30/11/2023 | 18:10 WIB Last Updated 2023-11-30T11:10:13Z

Sorong PBD, Rakyat Merdeka 86 | Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Christian Pieter Sipahelut, menghadiri Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Forum Lintas Suku Asli Papua Raya di Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di Aula Onyx Meeting Room l, Rylch Panorama Hotel, Jl. Sam Ratulangi No.55, Klasuur, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (30/11/2023).


“Kegiatan ini bertujuan dapat menjalin kerjasama dalam menghadapi keberagaman yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, kegiatan ini juga merupakan langkah yang sangat penting dalam membangun komunikasi antar suku yang ada tidak hanya itu kegiatan ini juga memfasilitasi pembangunan ekonomi dan pengelolaan sumber daya yang ada di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkas Silviana Sangkek.


“Masyarakat lintas suku ini masih fokus pada media sosialisasi manual, media-media yang dicetak seperti leaflet, flyer, poster dan baliho masih menjadi media yang efektif untuk menyampaikan informasi,” ujarnya.


“Forum Lintas Suku Asli Papua Raya dibentuk sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat lintas suku terhadap pembentukan Forum Lintas Suku di Provinsi Papua Barat Daya, badan Kesatuan bangsa dan politik menyelenggarakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk pencetakan bahan sosialisasi,” imbuhnya.


“Dengan kegiatan ini kita bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat lintas suku asli Papua Raya terkait program pembangunan pemerintah, mengajak masyarakat lintas suku asli Papua untuk mensukseskan program pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya dan mengajak masyarakat lintas suku untuk menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan sosial di wilayah Papua Barat Daya,” ungkap Prayogo Heri Cahyono.


“Saya menghimbau kepada Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya untuk dijadikan pedoman Pemerintah Daerah, dikarenakan ormas merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan yang ada di daerah dan Provinsi masing-masing. UU Ormas ada yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, ini perlu menjadikan perhatian bersama Pemerintah Daerah dan berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat lintas suku terhadap pembentukan Forum Lintas Suku di Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya.


(Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update