› Daerah
› news
› TNI-Polri
Pelihara dan Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koarmada III Gelar Latihan Pengamanan VVIP
Pelihara dan Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koarmada III Gelar Latihan Pengamanan VVIP
Admin Redaksi
31/10/2023 | 19:38 WIB
Last Updated
2023-10-31T12:38:41Z
Dalam amanat Pangkoarmada III sebagai Direktur Latihan pada latihan tersebut yang dibacakan Kepala Staf Koarmada III dikatakan bahwa, Pengamanan VVIP merupakan bagian dari Tugas Pokok TNI seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, di mana salah satu pasalnya menyatakan bahwa Pengamanan Presiden RI, Wakil Presiden RI beserta keluarganya dan tamu negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan atau Very Very Important Person (VVIP) merupakan tanggung jawab TNI.
Lebih jauh Pangkoarmada III menyampaikan dengan melihat dinamika kegiatan di wilayah Koarmada III, dimana Presiden dan Wakil Presiden kerap melaksanakan kunjungan ke berbagai daerah khususnya di wilayah Papua, maka Koarmada III juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengamanan VVIP, terutama pada aspek laut.
Untuk itu kemampuan Pengamanan VVIP, baik pada level teknis dan taktis, harus perlu dipelihara dan ditingkatkan agar kesiapsiagaan unsur dan satuan di jajaran Koarmada III dalam menjalankan tugas Pengamanan VVIP dapat tetap selalu terjaga. Oleh karena itu jadikan Latihan Pengamanan VVIP ini sebagai sarana untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan tersebut," Ungkap Pangkoarmada III.
Diakhir amanatnya Pangkoarmada III mengingat bahwa Latihan ini memiliki resiko yang tinggi, maka, selaku Direktur Latihan, memerintahkan dan menekankan kepada seluruh peserta latihan untuk melaksanakan latihan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab disertai motivasi, dedikasi dan semangat yang tinggi agar tercapai kerjasama tim dan kebersamaan antar peserta latihan guna mencapai hasil yang maksimal.
Serta laksanakan seluruh rangkaian latihan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pada Tahap Latposko dan selalu berpedoman pada Standard Operating Procedure (SOP) latihan yang ada dan selalu menerapkan Prinsip Zero Accident di setiap fase latihan agar kerugian personel maupun materiil dapat diminimalisir sekecil mungkin," tegas Pangkoarmada III.
(Tim/Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar