Rakyat Merdeka 86,Padang | Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) Pertanyakan Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigas Panti - Rao yang melnelan anggaran besar senilai 48 Milliar Rupiah tahun anggaran 2023.
Dari Pelaksanaan Pekerjaan tersebut Menurut Ketua Umum LSM P2NAPAS Ahmad Husein menilai janggal, pelaksana kegiatan membuat Cor Beton Redemix dan Beton Precast di lokasi Pekerjaan.
Selain membuat Cor Beton Redemix pelaksana juga Membuat sendiri Beton Precast di lokasi kegiatan, hal ini terlihat' janggal karena pembuatan Cor Beton Redemix dan Beton Precast tersebut dibuat oleh kusus oleh perusahaan yang sudah Punya SNI dan Punya izin Resmi ujar Ahmad Husein Kepada awak media, (1/8).
"Ya, ini terlihat janggal, pelaksana kegiatan membuat sendiri Cor Beton Redemix dan Beton Precast di lokasi pekerjaan" Katanya.
LSM P2NAPAS juga mempertanyakan terkait izin Produksi, Sertifikat Mutu dan Kuantitas serta izin Amdal dari Pembuatan Cor Beton Redemix dan Beton Precast oleh pelaksana kegiatan di Air Panjang Kecamatan Panti.
Menanggapi pertanyaan media, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pelaksana yang membuat cor beton redemix yang dicetak di lokasi dan apakah bws yang memerintahkan cetak dilokasi, Muhammmad Dian Almakruf mengatakan,
itu bukan intruksi dari bws v sumatera.
"Intruksi bukan dari saya, tapi saya tau dan sdh dilapori ttg ini.
Tdk ada yg salah dgn pengecoran di lokasi selama sesuai spesifikasi dan hal ini harus dibuktikan dgn hasil lab. (Artinya yg penting mutu, krn di dalam dokumen kontrak tdk disyaratkan pabrikasi, sekali lg yg penting mutu), katanya.
Pertimbangannya, krn lokasi batchingplan (pengambilan readymix) yg cukup jauh sehingga dikhawatirkan campuran readymix sdh tdk sesuai (krn waktu tempuh cukup jauh).
- pejerjaan tsb juga diawasi oleh konsultan supervisi setiap hari utk mengecek hasil uji sample beton yg diambil samplenya setiap hari." Katanya.
Namun ketika di konfirmasi mengenai, Apakah tidak ada di ADM penawaran dukangan pabrikasi prikes dan Redemix,biasa nya pabrikasi nya PT,Bakri Grub,PT Startika,utk pembuatan prikes yg ada ijin produksi belabel SNI,utk Redemik biasa nya dari PT,Startika,PT IGASAR yg ada izin produksi standar SNI.
Bagaimana menurut ka balai
Ka Balai Mengatakan " Dalam dokumen administrasi penawaran tidak ada diminta dukungan pabrikasi..
Dalam dokumen spesifikasi teknis semua pekerjaan beton harus lulus uji beton..termasuk pekerjaan pencetakan precast serta tidak mensyaratkan precast berlabel SNI..karena apabila uji mutu sudah sesuai maka barang tersebut sudah masuk dalam spesifikasi mutu dan kualitas proyek." Ujarnya.
Namun ketika dipertanyakan terkait Izin Produksi dan izin analisa dampak lingkungan (amdal) dari pembuatan cor beton Redemix dilokasi air panjang Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman kepala Balai bws Sumatera V belum menanggapi.
(Arman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar