Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Terkait Persoalan PIP di Kabupaten Pesisir Selatan, Ira Yusfi Tenaga Ahli : Sebagai Anggota DPR RI Komisi X, Diberi Mandat Kemendikbudristek Untuk Penyerapan PIP

Kamis, 29 Juni 2023 | Juni 29, 2023 WIB Last Updated 2023-06-30T02:28:16Z

Rakyat Merdeka 86, Padang | Terkaitpersoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditanggapi berbagai pihak, Ira Tusfi Tenaga Ahli,   pun menanggapi dan meluruskan persoalan yang terjadi


Katanya,  anggota DPR RI  Komisi X, diberi mandat oleh Kemendikbudristek,  termasuk provinsi seluruh Indonesia, untuk penyerapan PIP. Dimana  peranggota diberikan 48.000 quota.


"Sedangkan, persoalan ini,  bukan masalah warna politik, melainkan bagaimana PIP tersebut dapat di serap oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Ira Yusfi sembari mengatakan, ini juga termasuk perjuangannya di Komisi X


Dijelaskan, Ira Yusfi PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah kepada siswa SD, SMP, hingga SMA - SMK yang berasal dari keluarga miskin untuk biaya pendidikan. Pemegang PIP mendapat manfaat bantuan pembiayaan pendidikan


"Bantuan itu, peserta didik SD/MI/Paker A mendapatkan Rp450.000 pertahun. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapat Rp750.000 pertahun. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paker C mendapat Rp1 juta pertahun," katanya.


Ira Yusfi melanjutkan, program ini melalui dua jalur. Jalur reguler (diusulkan oleh Disdik kabupaten/kota atau provinsi dan jalur pemangku kepentingan, termasuk aspirasi anggota Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan 


"Untuk jalur reguler menyasar siswa pemegang kartu PKH, sedangkan jalur aspirasi itu menyasar peserta didik luar PKH yang belum tercover dijalur reguler," ulasnya.


Dilanjutkan, Ira Yusfi penerima tersebut merupakan pra sejahtera yang belum tersentuh Program Keluarga Harapan (PKH) maupun yang belum pernah mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) ataupun PIP reguler dari pendataan melalui  Dinas Pendidikan


"Jika ada pihak pihak yang mempersoalkan tentang penyaluran PIP yang dilakukan oleh anggota dewan Komisi X, sebaiknya keberatan itu kepada Kementerian Pendidikan. Atau berarti tak mendukung progran pemerintah," jelasnya.


Sedangkan, untuk Sumatera Barat baru menghabiskan separoh total guota yang diberikan 15 000 an siswa yang telah diusulkan untuk penerima PIP tahap 1.


"Rinciannya, Kabupaten Pessel 8790, Kabupaten Tanah Datae 303, Kabupaten Sijunjung 714, Kabupaten Mentawai 1.325, Kabupaten Solok Selatab 202,  Kabupaten Dharmasraya 711, Kota Padang 1.141,  Kota Padang Panjang 905, Kota Sawahlunto 275, Kota Solok 214 dan Dapil 2  446," katanya lebih rinci


Itupun, lanjut Ira Yusfi masih ada sisa guota yang bisa diusulkan untuk tahap 2. Pengusulan ini, dilakukan melalui aplikasi yang diluncurkan oleh Kemendikbud, yaitu si Pintar. Masing masing, baik pihak reguler maupun pihak pemangku kepentingan Komisi X yang diberi akses penuh oleh Kemendikbud dengan jangka waktu tertentu untuk mengusulkan calon penerima.


"Jika tidak benar, adanya usulan anggota DPR RI Komisi X adalah usulan akal akalan alias tidak resmi dari Kemendikbudristek. Terbukti dengan adanya surat pemberitahuan resmi untuk anggota Komisi X. Dan, SK itu bisa kita aksus langsung, " katanya mengakhiri. Nv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update