Pasaman Barat | Aksi Demonstrasi Damai oleh Perkumpulan Masyarakat Korban Gempa Talamau berlangsung tidak dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat(Senin,12/06/23)
Seratus orang lebih warga korban gempa Talamau mendatangi kantor bupati menuntut hak mereka yang sudah satu tahun lebih tidak kunjung jelas bantuan rumah yang rusak akibat gempa akan mereka dapatkan.
Sementara mereka ratusan KK korban gempa saat ini masih tinggal di huntara yang sudah tidak layak untuk di huni lagi karena sudah ada atap yang bocor dan dinding terpal yang rusak akibat badai dan jika hari hujan justru sangat mengganggu dan membuat tidak nyaman.
Untuk itu Perkumpulan masyarakat korban gempa talamau yang diketuai oleh Mashendi dan Sekretaris Mustafa Kemal bersama masyarakat melakukan demonstrasi ke kantor bupati sekitar pukul 10.00 wib.
Namun saat demonstrasi berlangsung Bupati Pasaman Barat, Wakil Bupati Pasaman Barat dan Sekretaris Daerah tidak hadir menemui masyarakat, yang hadir hanya para OPD dan Kepala Dinas dan 1 orang Anggota DPRD Pasaman Barat.
Sehingga untuk berdiskusi dan berdialog bersama masyarakat diwakilkan oleh Kepala BPBD Pasaman Barat, Kepala Kesbangpol, Asisten, Kasi Intel dari Kejaksaan Pasaman barat, Staf Ahli bidang ekonomi pembangunan dan Sekretaris BPBD.
Sebelum dialog dengan para OPD Anggota DPRD Pasaman Barat Baharudin RR menyampaikan kepada masyarakat aksi dan menjanjikan meminta Bupati Pasaman Barat melalui Ketua DPRD Pasaman Barat untuk hadir di DPRD, " Nanti kita panggil Bupati ke Ke DPRD silahkan perwakilan juga hadir, Bapak Bapak para kadis ini tidak bisa mengambil Keputusan karena Bapak bupatinya tidak ada" ulasnya.
Mashendi ketua aksi menyampaikan bahwa tanggal 9 Maret telah ada kesepakatan bersama dengan pihak pemda tentang data 1111 yang telah diverifikasi dan dikeluarkan SKnya akan di proses dan di tindak lanjuti segera oleh pemda, namun sampai hari ini belum ada hasil dari kesepakatan tersebut.
Akan tetapi kepala BPBD Pasaman Barat Nindel mengatakan bahwa dari 1111 yang di SK an oleh bupati dengan tim teknis harus kami verifkasi atau di " pareso Baliak",kalau tidak dilakukan verifikasi maka akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Verifikasi data bisa menjadi fakta atau nyata kalau tidak orang orang yang tidak pantas akan mendapatkan rumah, kemudian 1111 harus dibangun ditempat koordinat jika bergeser karena potensi air atau potensi bukit harus dari rekomendasi tim teknis"tuturnya.
Selanjutnya Sekretaris Aksi demo Mustafa Kemal mempertanyakan terkait uang yang telah masuk ke rekening masyarakat "sejauh mana intervensi agar tidak nepotisme, tidak korup jangan jangan abang mengambil lomang angek, uang ke rekening sudah masuk kenapa ngomong aturan, jujurlah kepada masyarakat kapan realisasi uang 50 juta ini" tuturnya.
Sementara kepala BPBD tetap mengatakan sistem rembes aplikator sistem rembes mandiri yang dihitung persentasenya akan diverifikasi dengan aturan yang ada mau rusak berat, rusak sedang dan ringan itu yang akan direalisasikan, " kami tidak berani diluar kalau tidak ada payung hukumnya" ulasnya.
"Kami PNS dalam mendistribusikan uang ini harus sesuai aturan, 1 minggu sebelum lebaran idul fitri inspektorat pusat sudah mengambil sampel untuk diperiksa dan sudah ada temuan makanya kita hati hati kedepannya" tutur nindel
Dalam berdialog Mustafa Kemal sekretaris aksi juga menyampaikan "1111 yang datanya telah masuk ke rekening itu dari BNPB pusat bukan permintaan masyarakat, sekarang bapak ini mau merobah itu, ada dugaan lama lama dana masyarakat itu di simpan di bank akan menerima fee atau keuntungan, dan saya juga tak ingin masyarakat dirugikan dalam hal ini" tuturnya.
Kemudian Kasi Intel Kejaksaan Pasaman Barat menyampaikan akan tetap memantau dan mengawal jika ada penyelewengan atau tidak sesuai aturan akan kita tindak lanjuti dan tidak akan memihak siapapun.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar