Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Gubernur Sumbar Diminta Evaluasi Pejabat BMCKTR Setelah Temuan 22 Paket Proyek oleh P2NAPAS

Selasa, 13 Juni 2023 | Juni 13, 2023 WIB Last Updated 2023-06-13T14:45:05Z

 


Padang |  Temuan mengenai kelebihan pembayaran dalam sejumlah proyek pembangunan di Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2022 yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi perhatian khusus Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS).


Dalam pemeriksaan yang dilakukan dengan metode uji petik terhadap 24 paket pekerjaan, BPK menemukan kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian mutu terpasang pada 22 paket proyek dengan total nilai Rp1,2 miliar.


Temuan ini sangat penting karena ada kekhawatiran bahwa jumlah kelebihan pembayaran bisa lebih besar jika dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas BMCKTR.


BPK menyoroti kurangnya optimalitas Kepala Dinas BMCKTR dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh satuan kerjanya.


Selain itu, perhatian juga ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran/Penanggung Jawab Pengadaan (KPA/PPK) dan Pejabat Pembuat Komitmen Teknis (PPTK) yang tidak cermat dalam melakukan verifikasi terhadap volume pekerjaan yang telah terpasang.


Bahkan, konsultan pengawas pekerjaan juga dinyatakan kurang cermat dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pengecekan terhadap volume pekerjaan yang telah dilakukan.


Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum DPP P2NAPAS, Ahmad Husein, meminta kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas BMCKTR, KPA, PPK, dan PPTK yang terbukti kurang dalam pengawasan atau kurang cermat dalam menjalankan tugas mereka sesuai yang diungkapkan oleh BPK.


"Kami meminta dan menyarankan kepada Bapak Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang terkait, yang kurang dalam pengawasan dan kurang cermat. Hal ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat," tegas Ahmad Husein.


Selain itu, Ahmad Husein juga mengungkapkan niatnya untuk mengirimkan surat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek-proyek yang terkait, guna memastikan apakah ada kerugian negara secara hukum, mengingat pemeriksaan BPK hanya bersifat uji petik.


Sebelumnya awak media telah mengonfirmasi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan pandangan beliau mengenai temuan di Dinas BMCKTR Sumatera Barat. Tidak hanya itu, kami juga menanyakan apakah Kepala Dinas BMCKTR Sumatera Barat akan dikenai sanksi sebagai penanggung jawab yang tidak optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian di satuan kerjanya.


Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab, Gubernur Mahyeldi Ansharullah memiliki peranan penting dalam menangani permasalahan ini dan memberikan sanksi yang sesuai, jika diperlukan. Namun, hingga saat berita ini ditayangkan, tanggapan dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah belum diperoleh.

(Arman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update