SUMBAR | Pelecehan Wartawan kembali terjadi di Sumatera Barat (Sumbar), Minggu,14 Mei 2023 pukul 13.00 wib Ketua KPU Solok Selatan (Solsel) Nila Puspita memaki dan mengusir jurnalis.
Dikutip dari klikpositif.com, peristiwa ini bermula saat beberapa Jurnalis tengah bincang-bincang dengan Komisioner KPU dan Bawaslu sambil menunggu salah satu partai yang akan mengajukan bacaleg pada pukul 14.00 WIB di kantor KPU setempat.
Datang dari dalam kantor, Ketua KPU Nila Puspita langsung menyela perbincangan. Ketua KPU ini awalnya mempertanyakan berita yang ditulis jurnalis KLIKPOSITIF tentang Komisioner KPU Solsel tidak hadir pada hari pertama pengajuan bacaleg.
Kemudian emosinya meninggi hingga mengeluarkan kata usir, kata yang tak pantas untuk ia lontarkan ke awak media.
“Apak kalau mambuek berita yang dak lamak da usah apak kasiko mambuek berita lah" (Bapak kalau membuat berita yang tak enak tak usah bapak kesini membuat berita)“, Kata Nila Puspita
"Pak laporkan atau pak viralkan baraso ketua KPU mau sia apak dari siko" (Pak laporkan atau Apak viralkan bahwa Ketua KPU mengusir Bapak dari Sini)”, Imbuh Nila.
“Mangadu apak kama ka mangadu, apak viralkan ambo kiniko juo" (Mengadu Apak kemana mau mengadu, Apak viralkan saya sekarang juga), kata Nila.
“Buek berita tu kini, viralkan ambo kini. Dak Ado urang kini takuik ka pers do pak, wartawan, Wartawan abal-abal" (Buat berita itu kini Viralkan saya Kini, tidak ada orang sekarang takut sama pers pak, wartawan-wartawan abal-abal)”, kata Nila.
“Ambo mambuek berita berimbang, Ambo punyo legalitas buk" (Saya membuat berita berimbang, Saya punya legalitas buk)” jawab jurnalis.
Ditempat yang sama Jurnalis klikpositif tersebut mengatakan. Bahwa, dalam menulis berita yang dimaksud Ketua KPU tersebut sudah berimbang dan lengkap konfirmasi.
“Saya membuat berita tersebut sudah berimbang, Saya hadir di KPU, bertemu ketua Bawaslu pada hari pertama pengajuan bacaleg tersebut, komisioner KPU tidak ada, saya tanya sama staff KPU, lalu saya konfirmasi ke salah satu komisioner KPU Andi Andrawan Putra”, kata Jurnalis tersebut.
Penjelasan tersebut tidak diterima oleh Nila Puspita karena Dia adalah Ketua KPU, imbuhnya.
Mengenai KPU kata jurnalis KLIKPOSITIF Dalam membuat berita, kegiatan positif KPU yang diketahui atau di undang selalu diberitakan, jika bersifat kritikan juga diberitakan, karena publik juga harus mendapatkan informasi yang seimbang.
Akibat pengusiran tersebut Jurnalis klikpositif gagal melakukan tugas untuk peliputan sisa delapan partai Peserta Pemilu tahun 2024 yang belum mengajukan Bacaleg Ke KPU Solok Selatan sampai batas waktu PKL. 23.59 wib.
Menanggapi pengusiran jurnalis tersebut, Founder Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKW Sumbar), Herman Tanjung merasa geram, dasar tak tau diuntung, mestinya kata usir dan maki tidak boleh terlontar dari pemangku kepentingan publik. Nyadar gak, mereka itu menggunakan fasilitas yang bersumber dari uang rakyat. Jurnalis adalah perpanjangan tangan masyarakat.
Apa yang telah dilakukan Ketua KPU Solsel tersebut tidak ada kata pembiaran, ia sudah melewati batas. Dalam waktu singkat, jika tidak ada itikad baiknya untuk melakukan klarifikasi kepada semua awak media di Sumbar. Kita akan lakukan diskusi dengan PWI, AJI dan organisasi media lain yang ada di Sumbar. Atas siapa yang ia sampaikan tersebut Ketua KPU Solsel Nila, Bakal di Polisikan. "Kita akan membawanya ke ranah hukum," ujar Herman, yang ternyata juga Ketua LSM Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) dengan nada kesal.
An
Tidak ada komentar:
Posting Komentar