Rakyat Merdeka 86,Pessel | Arfilus menjelaskan perihal permasalahan yang menyangkut kepentingan walinagari setempat dan pencairan dana tunjangan walinagari.Senin 10 April 2023,di ruangan sekcam Koto XI Tarusan Pesisir Selatan.
Selama tahun 2023 sampai saat ini , walinagari belum menerima penghasilan tetap atau tunjangan.Belum tuntasnya APB nagari yang dilaksanakan di pemerintahan nagari, yang kedua persoalan-persoalan yang harus diselesaikan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten.
Selesai APB dinagari,Nagari harus melakukan posting di DPM kabupaten pesisir Selatan.setelah itu dilakukan posting berdasarkan APB yang diajukan oleh pemerintah nagari tadi,nah Nagari bisa mencairkan tunjangannya setelah dana ADD tadi disalurkan oleh kabupaten dalam hal pokok BPKD kepemerintahan nagari masing-masing.
Di tahun 2023 sekarang ini , untuk kabupaten pesisir Selatan pemerintahan nagari mengalami keterlambatan untuk mencairkan tunjangannya, karena adanya suatu penyebab terlambatnya pencairan tunjangan , adanya kesalahan teknis dalam penyusunan anggaran ditingkat kabupaten.
Mudah mudahan di April 2023 ini semua wali nagari dikecamatan koto XI Tarusan sudah bernafas lega, artinya seluruh walinagari akan menerima tunjangannya sebelum hari raya idul Fitri 2023.Ujar Sekcam Koto XI Tarusan ini
(Robi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar