RM86 | Anggota DPRD Madina dari Partai Berkarya ( Beringin Karya) Muharuddin atau lebih populer dikenal dengan nama Umpan gagal di PAW dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD Madina.
Hal itu diketahui menyusul telah keluarnya Surat keputusan DPP Partai Berkarya terkait pembatalan surat persetujuan PAW yang bersangkutan beberapa hari lalu.
Bahkan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH kemarin juga telah menindak lanjuti surat keputusan DPP Partai Berkarya dimaksud dengan mengeluarkan Suratnya yang ditujukan ke KPUD Madina perihal pembatalan PAW anggota DPRD Madina atas nama Muharuddin.
Muharuddin Umpan yang dikonfirmasi berkaitan informasi itu membenarkan. Alhamdulillah, informasi itu benar. Katanya.
Dia juga memperlihatkan surat surat keputusan berkaitan pembatalan PAWnya,serta surat Ketua DPRD Madina yang menindaklanjuti surat DPP Partai Berkarya itu.
Pembuat Berita
Benny Fatahillah Lubis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar