Notification

×

GAMIES INDONESIA

INDEKS BERITA

Ilegal Mining Dua Koto Kabupaten Pasaman Semakin Merajela

Kamis, 02 Maret 2023 | Maret 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-03T05:56:07Z

RM86 | Praktek penambangan Emas ilegal maupun penebangan hutan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum. Merusak hutan lindung tersebut merupakan perampokan aset negara sehingga harus ditindaklanjuti.



Seperti aktivitas tambang Emas ilegal di Sumbar, Kebupaten Pasaman, Dua Koto, menurut informasi yang kami himpun di lapangan, berlokasi di beberapa tempat seperti, Sinoangon, Batang Kundur dan Lanai Hilir, kesemua lokasi berjumlah alat Escavator beroperasi di duga sebanyak Enam yunit. 



Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya menceritakan, tambang Emas ilegal di Dua Koto kembali ma rak dan diduga pelaku adalah pemain lama, juga sebagai tokoh masyarakat di Dua Koto. 



Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah untuk mengevaluasi keberadaan tambang Emas ilegal yang ada di Dua Koto, kabupaten Pasaman, Sumbar dan memastikan pemain tambang memiliki izin yang legal.



"Selain itu saya minta agar aparat kepolisian bertindak dan menangkap pelaku tambang ilegal tersebut, karena dimata hukum semua sama, tidak ada satu manusia pun yang kebal terhadap hukum, atas kasus tersebut agar tidak ada lagi temuan tambang ilegal di Pasaman yang merugikan negara". 

 


Berharap kepada tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat serta Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) dan Pengawas Tambang harus melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut tepatnya di Hutan Dua Koto.

 


"Apakah memang ada indikasi tambang ilegal di kawasan tersebut, serta pastikan lokasi tambang tersebut tidak termasuk Hutan Lindung. Andai kata tambang tersebut berada di Hutan Lindung, kenapa dibiarkan para penambang semakin merajalela menguras aset negara", katanya.

(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update