RM86,TIMIKA | Bantuan Langsung Tunai adalah bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk kompensasi terhadap warga kurang mampu. Untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao (Serda Novin Botiyop) melaksanakan pendampingan penyerahan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di Kp. Kiyura Distrik Mimika Barat, Kab. Mimika, Jumat (23/12/2022).
Penyerahan yang dilakukan di Balai Kampung ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar berdaya guna untuk masyarakat langsung pasca pandemi Covid-19 dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan kampung setempat.
“Kehadiran kami disini tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa yang salah satunya adalah menjaga wilayah binaannya agar tetap aman, sedangkan mekanisme pembagian BLT ini dilakukan secara simbolis namun nantinya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang berhak,” katanya.
Autentikasi : Pen Kodim 1710/Mimika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar