Kota Sorong | Berkat usaha dan kerja keras,maka berakhir sudah pelarian terduga tersangka curanmor (curanmor) RON (15 Thn) dan DA (16 tahun) setelah dicokok oleh Team Mangewang Resmob Polres Sorong Kota di Jalan Basuki Rahmat km 9,5 Kota Sorong Provinsi Papua Barat pada Sabtu (8/11/2022).
Tak tanggung tanggung jumlah BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan dari kedua terduga tersangka ini sebanyak 17 unit motor yang tersebar di beberapa tempat.
Kapolres Sorong Kota melalui Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Elyasarif Martadinata S.IK menerangkan bahwa pihaknya telah menerima 3 Laporan Polisi sepanjang bulan September s/d November yang pelakunya diketahui RON dan DA.
"Alhamdulillah jajaran Mangewang berhasil mengungkap lagi curanmor dengan BB sebanyak 17 unit dan terduga pelakunya RON dan DA, keduanya teridentifikasi masih dibawah umur" ujarnya.
Diketahui modus yang mereka lakukan dengan menendang stir yang terkunci, setelah itu menyambung kabel kontak kemudian membawa motor tersebut.
Untuk lokasi pencurian yang terjadi pada hari kamis tanggal 20 Oktober 2022 Pukul 13.00 wit di Jalan Hbm tepatnya di tempat permandian waterpom, kemudian pada hari Sabtu 05 November 2022 pukul 13.20 wit di Jalan Komplex BTN Kota Sorong dan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 09 September 2022 pukul 03.00 wit Jalan Mawar komplex harapan indah km.10 Kota Sorong.
Adapun jenis jenis motor yang berhasil diamankan adalah 6 Unit Beat Street, 3 Unit Beat Sporty, 3 Unit Mio M3, 2 Unit Exride, 1 Unit Honda Beat dan 1 Unit Vario.
"Bagi masyarakat Kota Sorong yang merasa kehilangan motornya bisa di cek di kami Satuan Reskrim di Polres dengan membawa surat suratnya" tutup Kasat Reskrim.
Komandan team mangewang Aiptu Dachlan Anny memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar jangan takut memberikan informasi mengenai adanya kejahatan di sekitar lingkungan, agar dapat menjaga sitkamtibmas bersama yang aman dan kondusif.
(Tim/Red/Humas Polres Sorong Kota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar