Polres Sorong kota | Dalam rangka meningkatkan pelayanan optimal bagi seluruh warga kota sorong yang hendak datang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Sorong Kota telah sediakan tempat pelayanan baru yang nyaman ketimbang dengan sebelumnya.
Tempat pelayanan ini diresmikan oleh Kapolres Sorong Kota yang didampingi Kasatlantas dan turut dihadiri oleh beberapa jajaran polres sorong kota terkait, Jumat (04/11/22).
Kasatlantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo Triatmoko, yang ditemui usai mengikuti acara peresmian tersebut mengatakan bahwa, kegiatan ini terlaksana dengan mendasari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami dari satuan lalu lintas polres sorong kota melakukan renovasi satpas sim polresta sorong kota, oleh karenanya maka kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal dengan renovasi ruangan satpas sim," ungkap Ryo.
Katanya, selain renovasi ruangan juga tentunya meningkatkan kualitas dengan kompetensi petugas pelayannya dengan melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan berupa budaya-budaya melayani, yang disesuaikan dengan ruang pelayanan yang sudah bagus otomatis budaya melayani dari petugas pun juga harus ditingkatkan.
Jelasnya, untuk alur pelayanannya sendiri masih tetap sama seperti biasa masyarakat datang lengkapi administrasi dan sebagainya, akan tetapi dengan nuansa berbeda sebab sudah dipercantik ruangannya ditambah lagi beberapa aksen-aksen biru yang menjadi ciri khas dari lalu lintas, ruang ber-ac kemudian ruang parkir yang diperluas.
Tambahnya, selain itu mereka juga sediakan pendukung-pendukung lainnya seperti toilet, tempat bermain anak, ruang menyusui untuk ibu menyusui, serta peralatan-peralatan lain yang pada intinya meningkatkan kepuasan dari masyarakat kota sorong.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen S.Ik ,M.Si yang juga turut hadir meresmikan tempat pelayanan SIM di Kantor Lantas, sangat mengapresiasi langkah dari Satlantas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota sorong.
"Untuk ruang yang sudah direnovasi oleh satlantas polres sorong kota ini tentu adanya perubahan dan inovasi-inovasi baru yang kreatif sehingga tidak ada pungutan termasuk juga budaya-budaya yang tidak baik," tegas Kapolres Sorong Kota.
Lanjutnya, jadi semua harus antri mengikuti tahapan-tahapan yang sudah tertera dipapan ya, masyarakat sudah harus mengambil antrian dan membawa data-data ktp yang sudah disiapkan oleh masyarakat.
Kapolres juga menghimbauan kepada masyarakat kalau memperpanjang SIM dan membuat SIM itu, sudah tidak seperti yang kemarin-kemarin sebab tidak ada pungutan-pungutan liar sesuai aturan yang sudah terpampang di depan ruangan pelayanan.
(Humas Polres Sorong Kota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar